Kilaspapua, Waropen – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waropen menggelar debat publik calon Bupati dan wakil Bupati periode 2021-2026 di Gedung pertemuan Pemda Waropen Nonomi, pada Sabtu (24/10/2020).
Empat pasangan calon yang ikut dalam debat tersebut ialah nomor urut 1 Hendrik Wonatorey,S.Sos dan Korinus Reri,SP,MM, nomor urut 2 Yusak Samuel Wonatorey,S.IP,SH,MBA dan Muhammad Imran, nomor urut 3 Olen Ostal Daimboa,Spd.MM dan Yeheskiel Imbiri,SP dan nomor urut 4 Yermias Bisai,S.H dan Lamek Maniagasi,SE.
Debat putaran pertama ini dipandu moderator Yakoba Womsiwor M,Si yang merupakan Dosen Fisip Universitas Cendrawasih (Uncen) memiliki pengalaman sebagai moderator dalam seminar dan debat politik dibeberapa daerah pilkada dan tiga Panelis yaitu Frits B. Ramandei S.Sos, MH yang merupakan Kepala Komnas HAM Papua Papua Barat, kemudian DR. Quency Fransisca Kambuaya SE, M.Si fakar dalam bidang investasi dan ekonimi kerakyatan yang juga tenaga pengajar di Pakultas Ekonomi Uncen, Henrina Morin SE,MPA yang merupakan pakar dalam bidang manajemen administrasi Kampung dan kebijakan public juga merupakan tenaga pengajar di Fakultas ilmu sosial dan ilmu politik Uncen.
Debat yang mengambil tema “mewujudkan Goodgovermance melalui reformasi pelayanan publik dan kepastian hukum” ini, berlangsung dengan 4 segmen, dimana setiap paslon dalam penyampaian visi misi maupun pertanyan dan jawaban harus sesuai dengan jumlah waktu yang ditentukan.
Untuk segmen pertama yakni penyampaian visi dan misi dari setiap pasangan calon, kemudian di segmen kedua sesi penajaman visi dan misi dan pendalaman materi debat paslon berdasarkan pertanyaan dari Panelis.
Sedangkan segmen yang ketiga menjadi segmen yang paling menarik dari pelaksanaan debat tersebut, karena pada segmen ini perdebatan sesungguhnya berlangsung, setiap pasangan calon memberikan pertanyaan yang di jawab paslon lainnya, kemudian paslon yang memberi pertanyaan kembali memberi tanggapan atas jawaban itu. Lalu segmen ke empat menjadi segmen penutup dimana setiap paslon menyampaikan closing statement atau peryataan penutup dari ke empat paslon.
Usai pelaksanan Debat, Ketua KPU Waropen Aleksander Wopari menyampaikan terimakasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses debat kandidat putaran pertama ini hingga berlangsung dengan baik.
Ia juga mengatakan, bahwa pelaksanaan debat putaran kedua akan kembali di lakukan pada tanggal 30 November mendatang,” kita merujuk ke PKPU 5 tahun 2020 tentang tahapan program dan jalwal penyelengaraan pemilihan Gubernur,Bupati atau Walikota tentang jadwal kampanye yang dimulai tanggal 26 sebtember sampai dengan 5 Desember kami KPU Kabupaten Waropen mempunyai jadwal dua kali debat kandidat,” ujarnya. (Rich)