KPU Waropen undi nomor urut Paslon Pilkada, Yermias Bisai- Lamek Maniagasi peroleh nomor 4

oleh -2,005 views
oleh
Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Waropen pada Pilkada 2020 saat memperlihatkan nomor urutnya.(Foto. Rich)

Kilaspapua, Waropen – Rapat pleno pengundian Nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen dalam pemilihan serentak tahun 2020, dilaksanakan di gedung pertemuan pemda waropen, kamis (24/09/20).

Rapat pleno  tersebut dilaksanakan terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan, dalam proses pengambilan nomor urut ini, KPU Waropen membuat  metode pengambilan sebuah potongan pipet (sedotan) yang didalamnya terdapat kertas bertuliskan Nomor, dimana potongan tersebut diletakkan dalam sebuah wadah yang berisikan gabus-gabus kecil.

Pasangan calon yang diberi kesempatan pertama mencabut nomor disesuaikan dengan daftar hadir pertama tiba di gedung pertemuan tempat acara digelar. Bagi pasangan yang mencabut diberi kain hitam sebagai penutup mata agar dalam pengambilan nomor urut secara acak.

Pasangan yang pertama mengambil nomor urut, yakni pasangan Yermias Bisai, S.H – Lamek Maniagasi,SE mendapatkan Nomor urut 4 (Empat), diikuti pasangan yang hadir kedua Ollen Ostal Daimboa – Yeheskiel  Imbiri mendapatkan Nomor Urut 3 (Tiga), disusul pasangan Yusak wonatorey -Muhammad Imran mendapatkan Nomor Urut 2 (dua), dan yang terakhir pasangan Hendrik Wonatorey-Korinus Reri mendapatkan nomor urut 1 (satu).

Usai melakukan pencabutan nomor urut, pleno di skor untuk mempersiapkan administrasi kemudian pleno dilanjutkan dengan agenda penyerahan berita cara penetapan nomor urut, dan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas tentang mematuhi protokol kesehatan covid-19 selama berlangsungnya tahapan pilkada.

Ketua KPU Waropen Aleksander Wopari dengan terlaksananya tahapan pilkada pencabutan nomor urut pasangan calon, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak termasuk tim sukses para calon karena kegiatan tersebut berlangsung aman dan kondusif.

Tak lupa ia berpesan agar setiap pasangan calon supaya selalu menghimbau pendukungnya untuk selalu taat pada aturan protokol kesehatan.

“Para pasangan calon ini kan mempunyai masa pendukung, jadi saya kembali mengingatkan agar pasangan calon ini selalu menghimbau supaya warga masa pendukungnya taat mengikuti protokol kesehatan,” pesannya.

Dijelaskan, bahwa dalam PKPU terbaru nomor 13 tahun 2020 tidak lagi hanya sebatas himbauan namun dalam peraturan tersebut juga telah mengatur sanksi bagi siapa yang melanggar protokol kesehatan di masa pandemic covid-19.

Lanjut disampaikan, setelah tahapan ini KPU Waropen akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemerintah, Kepolisian, TNI, Bawaslu dan Satpol-PP , terkait penentuan Zona akan ditempatkan Alat Peraga Kampanye (APK). (Rich)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *