Pemkab Waropen Gelar Bintek Permenpan RB Nomor 6 dan 7 Tahun 2022

oleh -804 views
Suasana pelaksanaan Bintek di Gedung Pertemuan Kantor Klasis GKI Waropen.(Foto. Humas Pemda Waropen)

Kilaspapua,  Waropen – Pemerintah Kabupaten Solok melakukan sosialisasi peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi (Permen Pan- RB) Nomor 6 dan 7Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tahunan, Selasa (13/6/2023).

Kegiatan yang dilangsungkan di Gedung pertemuan Kantor Klasis GKI Waropen di buka secara resmi Bupati Waropen melalui Pj. Sekda Jaelani, AP. M.Si dihadiri Forkopimda dan di ikuti perwakilan ASN dari setiap OPD lingkungan Pemkab Waropen.

Membacakan sambutan Bupati, PJ Sekda Jaelani mengatakan bahwa penyusunan sasaran kinerja pegawai di lingkup ASN Pemerintah Kabupaten Waropen adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga seorang ASN Wajib menyusun sasaran kinerja berdasarkan rencana tahunan dan target yang akan dicapai.

PJ Sekda Jaelani berharap ASN yang mewakili OPD nya dan hadir harus memperhatikan dengan baik dan bisa menjadi operator pada OPD masing-masing untuk pengurusan nasib ASN di OPD harus diperhatikan dengan baik.

Dari kegiatan sosialisasi dapat memberikan manfaat kepada ASN yang berada di Kabupaten Waropen dan mari kita wujudkan ASN yang berkinerja objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan. (Rich/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *