Kilaspapua, Waropen – Penyidik Satuan Reskrim Polres Waropen saat ini tengah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pencurian di rumah Herlina Faisei yang di Kampung Khemon Jaya SP V, Distrik Urei Faisei, Senin (30/01/2023).
Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., melalui Kasat Reskrim AKP. Zakaruddin, S.H., M.H mengatakan, maksud dilakukan kegiatan Olah TKP ini mencari dan mengumpulkan barang bukti sebagai langkah titik terang atau petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap dan menemukan pelaku padanya.
“Dari hasil olah TKP tadi, Kami menemukan fakta-fakta khususnya untuk pelaku dikasus ini masih dalam proses lidik, namun pelaku lebih dulu merusak jendela kamar korban, dengan cara mencungkil jendela kamar dengan menggunakan benda tumpul. Adapun barang-barang yang hilang dicuri pelaku antara lain, speaker, kipas angin, oven listrik, kompor gas, blender, dan PS 2, yang ditaksir kerugian materilnya sebesar Rp. 20.000.000,-. ,” ucapnya yang langsung memimpin olah TKP
Menurut Zakaruddin, Terungkap kasus ini penting bagi penyidik Satuan Reskrim Polres Waropen untuk melakukan rangkaian olah TKP sesuai dengan pemeriksaan awal pelapor,” katanya. (Rich)