Kilaspapua, Jayapura-Tim Resmob Numbay berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor berinisial AFR Alias Filo (26) diseputaran Dok VII Distrik Jayapura Utara, Sabtu dini hari (11/6/2022).
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M mengatakan, penangkapan AFR menindaklanjuti dari hasil penyelidikan soal Laporan Polisi tentang Curanmor.
“ Hasilnya, tim berhasil amankan tiga unit sepeda motor yakni dua unit SPM Yamaha Jupiter-Z dan satu unit SPM Yamaha Mio, dimana dari pengakuan AFR dirinya sudah empat kali melakukan tindak pidana curanmor,” katanya.
Kepada Polisi, pelaku mengaku kerap dibantu oleh rekannya RW setiap akan menjalankan aksinya yang kini telah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota. Selain dikasus ini, RW juga di proses atas kasus curanmor yang lain,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Kasat, untuk laporan polisi yang dilakukan oleh AFR diantaranya yakni satu laporan di Polresta untuk SPM Honda Beat yang telah dijualnya, satu di Polsek Abepura untuk satu unit Yamaha Jupiter yang telah diamankan, sementara terhadap satu unit SPM Jupiter lainnya masih dilakukan pengecekan karena belum ada laporan polisinya, sedangkan motor Yamaha Mio yang turut diamankan, dibawa oleh tersangka dari Sorong dan akan dilakukan pengecekan ke Polres Sorong untuk status motor tersebut.
“Tim masih akan lakukan pendalaman dan pengembangan terhadap AFR, dimana diketahui dalam melakukan aksinya AFR menggunakan Kunci T dan dibantu oleh rekannya RW yang telah lebih dulu ditangkap. Kuat dugaan AFR merupakan spesialis aksi Curanmor yang biasa beraksi di Kota Jayapura, dan kemungkinan dia juga merupakan sindikat. Hal itu akan kami dalami lagi termasuk SPM Honda Beat yang telah dijualnya,” pungkasnya. (Redaksi)



