Kilaspapua, Sentani- Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si menghadiri rapat Supervisi Pelimpahan Kewenangan Kepada Camat Dalam mendukung inovasi Pelayanan Terpadu di kecamatan dengan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Bupati mengatakan, pada rapat itu, kami menampilkan model Distrik Membangun, Membangun Distrik (DMMD) di Kabupaten Jayapura yang sudah dikembangkan 3 tahun yang lalu.
“ Pusat menganggap bahwa, model ini ideal, makanya tadi kami berbagi dengan peserta lain di Indonesia yang juga menilai sangat menarik bahkan kami banyak diberikan apresiasi,” katanya.
Lanjutnya, setelah ini perlu ada gerakan bersama dengan Pemerintah Pusat.
“ Banyak hal dari segi anggaran. Ini juga harus ada suatu regulasi yang pasti sebab kita, tak bisa mengandalkan hanya sebatas pelimpahan saja. Pelimpahan dari ODP diatasnya termasuk kewenangan-kewenanangannya. Tetapi yang pasti untuk mewujudkannya, anggaran yang pasti harus dilakukan,” ujarnya. (Redaksi)



