Kilaspapua, Sentani – Berdasarkan data yang dihimpun panitia penilaian pondok natal Kabupaten Jayapura, pondok natal yang tercatat berjumlah 457 peserta.
“ Jumlah itu yang sudah terverifikasi mengikuti lomba pondok natal di Kabupaten Jayapura ,” kata ketua panitia penilaian perlombaan pondok natal Kabupaten Jayapura, Mustofa kepada wartawan saat ditemui disela-sela perayaan natal Oikumene Polres Jayapura, Senin (22/12/2025).
Mustofa yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia,(MUI) Kabupaten Jayapura mengatakan, setelah terverifikasi seluruh peserta kemudian dilakukan penilaian dan itu dilakukan mulai tanggal 10 desember hingga 24 desember 2025.
Kemudan dilanjutkan tanggal 26 desember hingga tanggal 30 desember kita lakukan rekapitulasi semua nilai dari berbagai peserta lomba pondok natal di Kabupaten Jayapura.
“ Setelah itu tanggal 31 desember bertempat dilapangan apel kantor Bupati Jayapura akan diumumkan siapa yang menjadi juara dan siapa yang terbaik diseluruh Kabupaten Jayapura ,” ujarnya.
Mustofa mengungkapkan, penilaian dilakukan oleh 6 tim dari IV wilayah seperti, wilayah I, II, III dan IV.
“ 4 wilayah kita bagi dalam 6 tim untuk menjaring semua sehingga tidak ada pondok natal yang tidak kita data sebab semua tim turun ke lapangan untuk mendata sekaligus menilai pondok natal di Kabupaten Jayapura ,” ungkapnya.
Kriteria penilaian
Mustofa menyebutkan, sesuai diskusi dengan para pendeta dan hasilnya disepakati 4 konsep aspek yang sudah menjadi kesepakatan seperti, aspek religius, aspek ide dan konsep, konsep kreatifitas dan konsep estetika.
“ Dari masing-masing aspek ini ada banyak sub yang kemudian dinilai para juri dengan teliti dan objektif ,” sebutnya.
Hadiahnya, Mustofa membeberkan, juara 1 mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 100 juta, juara 2 sebesar Rp 75 juta, juara 3 sebesar Rp 50 juta, juara 4 sebesar Rpp 25 juta serta juara umum sebesar Rp 120 juta. Semua hadiah tersebut ditentukan oleh bupati Jayapura ,” bebernya.(Redaksi)



