Dari Penutupan masa Sidang 1 , Ini 14 hal yang telah dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jayapura

oleh -658 views
oleh
Suasana penutupan masa sidang 1 DPRD Kabupaten Jayapura diaula DPRD Kabupaten Jayapura.( Foto. Tinus)

Kilaspapua, Sentani- Dari penutupan sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jayapura, ada 14 hal yang telah dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jayapura. Ke-14 itu antara lain, 1. Melaksanakan pembukaan masa sidang satu tahun 2020.

  1. DPRD Kabupaten Jayapura telah membentuk dua tim khusus, yakni Pansus Kependudukan dan Pansus DOB.
  2. Melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah komisi-komisi dewan dalam rangka penyusunan Perda inisiatif Dewan.

 

  1. Melaksanakan Bimtek Non APBD.
  2. Melaksanakan kunjungan dalam daerah Non APBD.
  3. Melaksanakan uji publik 4 Raperda inisiatif Dewan.
  4. Melaksanakan Sidang Paripurna l masa sidang l Tahun 2022 membahas empat raperda.
  5. Melaksanakan masa reses satu.
  6. Melaksanakan sidang paripurna pengganti antar waktu.
  7. Melaksanakan Bimtek LKPJ Bupati Tahun 2021.
  8. Melaksanakan kunjungan dalam daerah LKPJ bupati Tahun 2021.
  9. Melaksanakan rapat Paripurna penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ bupati Tahun 2021.
  10. Safari Ramadhan
  11. Resep dua

Sidang tersebut digelar diaula DPRD Kabupaten Jayapura, Rabu (27/4/2022).

Ketua l DPRD Kabupaten Jayapura, Muhammad Amin kepada wartawan mengatakan, Dari 14 hal itu tersisa masa reses ke-2 yang akan dilakukan.

“ Untuk itu, diminta kepada pihak terkait untuk segera mengirim LKPD, supaya proses pembahasan bisa cepat berlangsung, agar kemudian bisa mengacu pada jadwal nasional,” katanya.(Tinus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *