Kilaspapua, Sentani – Dinas kesehatan,(Dinkes) Kabupaten Jayapura resmi menjalin kerjasama dengan sejumlah rumah sakit di Kota Jayapura seperti, Rumah sakit Marthen Indey dan Rumah sakit dok II Jayapura. Hal itu ditandai dengan penyerahan Memorandum Of Understanding,(MoU) oleh Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku kepada 2 rumah sakit tersebut disela-sela apel pagi dilapangan kantor bupati Jayapura, Senin (8/12/2025).
Kepala dinas,(Kadines) Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote kepada wartawan menyatakan, sedangkan Rumah sakit lainnya seperti, Rumah sakit Harapan, Rumah sakit Byangkara, Rumah sakit Abepura, Rumah sakit Angkatan Laut belum dilakukan MoU sebab masih menunggu respon draf yang telah diajukan Dinkes Kabupaten Jayapura.
“ Baru 2 rumah sakit yang sudah finish bahkan MoU yakni, rumah sakit Marthen Indey dan dok II Jayapura sehingga dari kerjasama yang terjalin ini, harapannya masyarakat asal Kabupaten Jayapura yang dirujuk ke 2 rumah sakit tersebut tidak ada lagi persoalan mengenai pembiayaian ,” katanya.

Untuk anggarannya, sambung Mote dianggarkan senilai Rp 1,8 Milliar dari pos Dinkes Kabupaten Jayapura untuk tahun depan kepada rumah sakit yang dirujuk dan itu diluar daripada pembiayaian BPJS sehingga tidak terjadi lagi pasien asal Kabupaten Jayapura tidak dilayani karena biayai.
“ Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak kuatir namun tetap percaya kepada fasilitas kesehatan sehingga bisa dilayani. Untuk kami, akan terus melakukan pembenahan mulai dari rumah sakit Yowari hingga puskesmas ,” ujarnya.

Anton mengungkapkan, pada kesempatan ini juga kami telah menghadirkan kendaraan operasional diseluruh Kabupaten Jayapura. Itu dilakukan guna melihat kelengkapan standar di ambulance. Bagi yang masih kurang akan segera dilengkapi namun diminta kendaraan itu agar dijaga dan dipergunakan dalam pelayanan puskesmas ,” ungkapnya.
Meskipun anggaran untuk tahun depan, Anton mengungkapkan, tetapi bila ada masyarakat Kabupaten Jayapura sedang sakit dan dirujuk ke rumah sakit tersebut bisa berlaku.
Skema rujukan
Anton menjelaskan, dimulai saat masyarakat berobat ke puskesmas dilayani petugas medis disana namun pasien yang perlu penanganan dokter spesialis maka dirujuk ke rumah sakit Yowari dulu. Jika masih memerlukan penanganan medis lebih lanjut maka dirujuk ke rumah sakit dok II Jayapura maka itu bisa dilakukan.
“ Bila pasien memiliki kartu BPJS namun saat pemeriksaan tidak diklaim maka itulah yang kita lakukan pendampingan. Selain itu, bagi masyarakat yang betul-betul darurat tetapi tidak memiliki KTP dan sebagainya namun tercatat sebagai masyarakat Kabupaten Jayapura maka pembiayaiannya menjadi tanggungjawab penuh sekaligus kita juga melakukan pendampingan bagaimana dia bisa mendapatkan BPJS ,” jelasnya.(Redaksi)





