Disdukcapil Kabupaten Jayapura lakukan penjaringan data bagi 15.000 data penduduk non aktif

oleh -629 views
oleh
foto. Disdukcapil Kabupaten Jayapura saat melakukan penjaringan data terhadap 15.000 data penduduk yang non aktif melalui jemput bola.(Foto. Tinus)  

Kilaspapua, Sentani- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,(Disdukcapil) Kabupaten Jayapura melakukan penjaringan data penduduk dengan jemput bola dilapangan. Hal itu dari data yang diperoleh Dirjen Kependudukan bahwa, ada sekitar 15.000 data penduduk berstatus nonaktif.

“Dari Dirjen Dukcapil itu ada data nonaktif penduduk berjumlah 15.000. Oleh karena itu hal ini kita kejar supaya  itu kita aktifkan kembali dengan cara perekaman atau pendataan langsung ke lapangan seperti yang kita lakukan sekarang ini,” ucap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu saat ditemui disela-sela penjaringan data di Halaman gedung Gereja Gidi Eklesia Milinik Sentani, Sabtu (18/6/2022).

Menurutnya, data yang dinonaktifkan ini penyebabnya itu karena kartu keluarga tidak diperbaharui kembali atau tidak lengkap datanya, dan ada juga penduduk yang pindah ke tempat lain tapi data penduduknya tidak pernah dilaporkan.

“Jadi penyebabnya itu karena data kartu keluarga tidak di update kembali, misalnya ada penduduk yang meninggal dunia, dan pindah tempat ke daerah lain, atau sudah berkeluarga tetapi namanya masih di kartu keluarga orang tua yang bersangkutan, yang kemudian tidak dilaporkan ke Dukcapil,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, penyebab ini menjadi fokus utama bagi pihaknya untuk mengatasinya, agar yang statusnya nonaktif itu bisa diaktifkan kembali.

“Pada dasarnya hal ini menjadi PR buat kami Pemerintah melalui Dukcapil, oleh sebab itu kami mencoba meminimalisir masalah-masalah administrasi kependudukan ini dengan cara menjemput bola di lapangan,” ujarnya.

Maka itulah dihimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura yang data keluarga tidak lengkap atau belum ada bisa langsung mengurusnya di Dukcapil.

“Tentunya kami harap seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura bisa memiliki data penduduk yang lengkap dan aktif. Agar data itu membuktikan bahwa orang yang bersangkutan adalah penduduk asli Kabupaten Jayapura, jadi identitasnya jelas,” Himbaunya.(Tinus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *