Kilaspapua, Sentani- Tokoh adat Papua, Yanto Eluay mengajak anak-anak Papua untuk tidak lagi mempersoalkan status politik Papua sebab Papua sudah final bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia ,(NKRI) yang diperkuat dengan New York Agreement dalam arti, suatu kesepakatan tahun 1963 dan Pepera tahun 1969.
“ Tetapi sekarang malah kita masih menghabiskan energik kita mempersoalkan status politik Papua akibatnya banyak yang mati sehingga saatnya, itu harus diakhiri apalagi diusia 58 tahun terhitung 1 Mei 1963 Papua sudah termasuk dalam usia sangat lama,” katanya.
Untuk itu, Yanto menegaskan agar kita tak lagi mempersoalkan status politik Papua dalam NKRI sebab dampaknya, banyak saudara kita sejak dulu sudah cukup banyak mati mempersoalkan hal itu.
“ Jadi, saya sesama anak Papua mengharapkan sekaligus mengajak anak-anak Papua lainnya untuk tidak lagi mempersoalkan status Papua dalam NKRI sebab saya tidak mau lagi ada saudara saya mati karena itu dan saya sebagai tokoh adat berkewajiban untuk melindungi dan mengajak keselamatan masyarakat adat Papua,” ucapnya yang juga menjabat sebagai Ketua umum Presidium Putra-Putri Pejuang Pepera,(P-5)Provinsi Papua.
Inisiasi sikap dukung berlanjutnya Otsus
Masyarakat adat Papua dan komponen merah putih Papua Republik Indonesia,(KMPP-RI) serta forum Indonesia bersatu ditanah Papua mengajak masyarakat Papua atau, Kitorang semua mendukung berlanjutnya Otsus di Papua karena Otsus Papua membangun dan memajukan Papua. Hal itu diketahui dari salah satu pernyataan sikap yang dibacakan pada acara ramah tamah dan komitmen bersama untuk tanah Papua yang aman dan damai dengan thema,Persatuan Indonesia dalam Se- Helay Papeda dari tanah Papua pada hari kemerdekaa RI Ke-76 di Heley obhe, Jln. Besteur Post No.16 Sentani Kota, Selasa, (17/8/2021).
Tokoh adat Papua, Yanto Eluay kepada wartawan mengatakan, kegiatan ini merupakan inisiasinya tepat dimomen hari Kemerdekaan RI Ke-76 bersama komponen dan masyarakat adat termasuk unsur-unsur lain seperti, agama, paguyuban nusantara dan ormas mensyukuri keberlanjutan Otsus ditanah Papua.
“ Kita tahu bahwa, Otsus jilid II banyak tantangan dimulai dari aksi penolakan dan statemen-statemen yang mengatakan bahwa, Otsus ini gagal. Dimana itu terjadi pada saat Pemerintah membahas Otsus,”ucapnya.
Oleh sebab itu, setelah disahkan menjadi UU kami sebagai masyarakat adat Papua mengucap syukur atas proses disahkan UU No.2 tahun 2021 bisa berjalan dengan kondisi dan situasi yang kondusif dan aman.
“ Awalnya banyak aksi penolakan dari berbagai daerah di Papua bahkan ekslasi sempat memanas tetapi akhirnya berjalan kondusif dan itu tak lepas dari campur tangan Tuhan didalamnya, sehingga patut kami syukuri sekarang ini tepat dihari Kemerdekaan RI Ke-76 ,” ujarnya.
Disamping itu, Yanto juga mendukung pelaksanaan PON sekaligus program vaksinasi sehingga dihimbau kepada masyarakat Papua agar divaksin mengingat kesehatan masyarakat juga penting.
“ Tak hanya itu juga mendukung aparat TNI/Polri dalam rangka menciptakan stabilitas keamanan ditanah Papua sebagai tanah yang aman dan damai ,” ungkapnya. (Redaksi)



