Kilaspapua, Jayapura- Seorang Oknum TNI berpangkat Praka AKG yang tercatat salah satu anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya ditahan di Subdenpom Nabire setelah ditangkap oleh aparat gabungan TNI/Polri atas jual beli 10 butir amunisi ke Kelompok Separatis Teroris,(KST), di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Selasa (7/6/2022)
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman membenarkannya, Ya benar memang telah ditangkap seorang Oknum TNI di Intan Jaya atas kepemilikan amunisi.
“ Terungkap ini, setelah aparat gabungan TNI/Polri berhasil menangkap FS , Pelaku pembacokan terhadap Ustad Asep di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya beserta rekannya JS dan di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya,” katanya, Rabu (8/6/2022).
Untuk kronologis penangkapnya, Kapendam menjelaskan, hari Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 07.00 WIT di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, telah dilaksanakan penangkapan terhadap FS (Anggota KST) Pelaku Pembacokan Terhadap Ustad Asep di Distrik Sugapa) oleh Aparat Gabungan TNI Polri. pelaksanaan penangkapan terhadap FS di Sungai Wabu selanjutnya diproses hukum atas tindakannya selama ini oleh Polsek Intan Jaya.
“ Dari hasil pengembangan pemeriksaan FS diperoleh keterangan sudah membeli amunisi sebanyak 10 (sepuluh) butir dari Oknum TNI melalui JS (OAP) sebagai perantara,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, Kapendam, setelah mendapat keterangan dari FS, kemudian dilaksanakan penjemputan terhadap JS dan secara kebetulan sedang bersama Aparat TNI Praka AKG yang merupakan Anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya di Rumah JS.
“ Saat dimintai keterangan JS (OAP), mengakui telah menerima titipan munisi Cal. 5,56 mm sebanyak 10 butir dari Aparat TNI Praka AKG yang selanjutnya dijual kepada FS sebanyak 2 kali berjumlah 10 butir. Praka AKG mengakui telah menjual munisi sebanyak 10 butir dengan cara menitip kepada JS (OAP) untuk dijualkan ke FS ,” imbuhnya.(Redaksi)



