Kilaspapua, Jayapura – Gubernur Papua, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi uang senilai Satu Miliar (1M) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukas Enembe ditetapkan tersangka pada 5 September 2022 lalu karena menerima uang 1 M yang ditransfer kepad Lukas, dan pada 12 September KPK mengundang Lukas Enembe untuk dilakukan pemeriksaaan di Mako Brimob Polda Papua. Namun Lukas Enembe tidak menghadiri undangan tersebut karena alasan sakit, oleh karena itu Kuasa Hukum dan Juru Bicara (Jubir) Lukas Enembe yang bertemu KPK.
Penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka ini membuat masyarakat Papua melakukan demo di depan Mako Brimob Polda Papua pada saat pertemuan antara pihak KPK dan Kuasa Hukum Lukas Enembe berlangsung.
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, Gubernur Papua kondisinya masih sakit sehingga pemeriksaan KPK terhadap Gubernur Papua ditunda hingga kondisinya membaik.
“Sebelumnya Bapa Gubernur mendapatkan ijin dari Mendagri untuk berobat diluar negeri sehingga pada hari ini Bapa Gubernur mau berangkat, tetapi tiba-tiba KPK mengundang untuk melakukan pemeriksaan hari ini, sehingga kami yang bertemu pihak KPK dan pada pertemuan ini kami sepakati pemeriksaan ditunda dulu sampai kondisi Bapa Gubernur pulih kembali,” ucap Roy Rening usai bertemu pihak KPK. Senin (12/9/2022) siang.
Roy mempertanyakan bahwa, sebenarnya ada apa KPK sampai tiba-tiba mengundang Bapa Gubernur untuk periksa pada saat mau berangkat berobat diluar Negeri.
Kata Roy, masa sekelas Gubernur mau menerima uang sebesar 1 M. Roy mengaku sangat merasa lucu dengan sikap KPK.
“Uang yang diterima Bapa Gubernur itu uang pribadinya yang dia minta dikirimkan untuk pake berobat, tetapi KPK menjadi hal itu sebagai alasan yang kemudian menetapkan Bapa Gubernur sebagai tersangka Gratifikasi. Menurut saya KPK ini lucu, masa sekelas Gubernur mau terima uang segitu, ” Paparnya.
Dirinya menghimbau kepada seluruh rakyat Papua untuk tetap tenang, dan dukung dalam doa. Agar proses ini bisa berlangsung dengan baik. (Yosafat)



