Bawaslu Kabupaten Jayapura Sepakat Teken MoU Dengan Stiper Santo Thomas Aquinas Jayapura, Ini Alasannya

oleh -1,214 views
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura dan Ketua Stiper Santo Thomas Aquinas Jayapura bersalaman sambil menunjukkan dokumen MoU setelah ditandatangani.

Kilaspapua, Sentani- Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Jayapura sepakat menjalin kerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian,(Stiper) Santo Thomas Aquinas Jayapura yang dituangkan dalam penandatangan Memorandum Of Understanding,(MoU) oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias S.Y. Rumbewas, SH dengan Ketua Stiper Santo Thomas Aquinas, Dr. Yunus Pajanjan Paulangan, S. Kel, M.Si diaula Stiper Santo Thomas Aquinas Jayapura, Selasa (19/12/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias S.Y. Rumbewas, SH kepada wartawan mengatakan, tujuan dari MoU ini merupakan program Bawaslu sebagai pengawasan partisipatif. Didalamnya nanti akan ada pendidikan demokrasi sebagai bentuk meningkatkan pemahaman terkait dengan penyelenggaraan pemilu dan partisipatiif dilingkungan kampus Stiper.

“ Ini juga sebagai wadah dalam meningkatkan kegiatan akademik yang bertujuan meningkatkan kualitas pemahaman demokrasi dan kepemiluaan baik dalam proses belajar mengajar didalam kelas maupun diluar kelas ,” katanya.

Selain itu, Zacharias menyebutkan merumuskan dan membentuk serta mengembangkan organisasi antara kampus kepemiluaan dan pengawasan partisipatif sebagai wadah mahasiswa dalam mengembangkan kemampuannya terkait kepemiluaan dan partisipatif termasuk meningkatkan dan mendukung kegiatan penelitian, pendidikan dan pengabdian masyarakat yang mendukung tumbuh kembangnya kualitas demokrasi dan kepemiluaan di Kabupaten Jayapura ,” sebutnya.

Soal Santo Thomas Aquinas dipilih, Zacharias mengungkapkan, Ini bukan satu-satunya kampus yang MoU tetapi ada beberapa kampus seperti Stakpen, namun disaat ini baru Stiper Santo Aquinas merespon lebih cepat apalagi tahapannya sedang berjalan dan kami sangat membutuhkan itu terutama dukungan dan partisipasi mahasiswa.

“ Makanya, setelah membuka diri kami langsung mendatangi kemudian tandatangan MoU ,” ungkapnya.

Harapannya dengan MoU ditambah dengan ilmu kepemiluaan yang didapatkan, para mahasiswa nantinya bisa berperan sebagai pengawasan partisipatif dengan bekerja sesuai kerelaan hati.

“ Jadi, bekerja ikhlas dan tidak menuntun bayar  untuk bisa mengawasi pemilu. Pengawasan partisipatif bisa dijalankan pada saat para mahasiswa sudah mendapatkan ilmu pengetahuan pemilu dari Bawaslu Kabupaten Jayapura. Mereka tahu dulu seperti apa di TPS terlebih larangan dan sangsi, setelah itu baru mereka bisa sebagai pengawasan partisipatif ,” harapnya.

Ketua Stiper Santo Thomas Aquinas, Dr. Yunus Pajanjan Paulangan, S. Kel, M.Si mengatakan,       MoU ini juga bagian dari program kampus yakni Tri Darma Perguruan Tinggi. Salah satu didalamnya pengabdian kepada masyarakat.

“ Kegiatan pemilu seperti, Pilpres, Pileg dan Pilkada tentunya ada keterlibatan kampus sebagai komponen bangsa yang ikut bertanggungjawab terhadap proses demokrasi yang ada di Indonesia. Oleh sebab itu, peran Stiper Santo Thomas Aquinas dalam kontens lokal Kabupaten Jayapura sangat penting sekali ,” katanya.

Maka itulah, kerjasama yang dituangkan dalam MoU ini sangat penting bagi kita semua. Semoga kedepan proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten Jayapura menjadi lebih baik ,” ucapnya.(Redaksi)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *