Kilaspapua, Sentani – Berdasarkan laporan pelaksanaan operasi zebra selama 14 hari, mulai tanggal 17 November hingga 30 November 2025 yang telah dilaksanakan Satuan lalu lintas,(Satlantas) Polres Jayapura diketahui banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas.
Kasatlantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil kepada media ini mengatakan, dari data penegakan hukum tilang manual berjumlah 66 kendaraan. Dibandingkan tahun 2024 berjumlah 133 kendaraan. Teguran 731 dibandingkan tahun 2024 berjumlah 146 ,” katanya, Senin (1/12/2025).
Adapun jenis pelanggarannya, Kasatlantas menjelaskan, tidak menggunakan helm SNI 342 tahun 2024 berjumlah 246. Melawan arus 56 tahun 2024 berjumlah 15. Menggunakan handphone saat berkendara 3 tahun 2024 berjumlah 4. Berkendara dibawah pengaruh alkohol 19 tahun 2024 nihil. Melebihi batas kecepatan 6 tahun 2024 berjumlah 1. Berkendara dibawah umur 50 tahun 2024 berjumlah 9. Berboncengan lebih dari 1 berjumlah 43 tahun 2024 berjumlah 2.
Untuk kendaraan mobil, menggunakan handphone saat berkendara 54 tahun 2024 berjumlah 5. Melebihi batas kecepatan nihil tahun 2024 berjumlah 1 . Berkendara dibawah umur 39 tahun 2024 berjumlah nihil. Tidak menggunakan safety belt 55 tahun 2024 berjumlah 15 ,” jelasnya.
Laka lantas
Kasatlantas mengungkapkan, selain itu selama operasi zebra tercatat 7 kasus kecelakaan dengan korban 1 meninggal dunia, 4 luka berat dan 9 luka ringan.
“ Dibandingkan tahun 2024 tercatat 6 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia nihil luka berat 1 dan luka ringan 11 ,” ungkapnya.
Menyikapi naiknya pelanggaran, Kasatlantas menyebutkan, tak dipungkiri memang pelanggaran lalu lintas banyak ditemukan dilapangan.
“ Tahun lalu kurang optimal tahun sekarang banyak melakukan pemeriksaan dijalan sehingga banyak menemukan pelanggaran tersebut. Sesungguhnya pelanggaran banyak sudah pasti meningkatnya kecelakaan lalu lintas. Mencegahnya, kami akan rutin turun lapangan ,” sebutnya.(Redaksi)



