Kadisdik Kabupaten Jayapura : Peran Orangtua Jadi Kunci Utama Pencegahan Narkoba

oleh -567 views
Kepala Dinas Pendidikan,(Kadisdik) Kabupaten Jayapura, Amelia Ondikleuw

Kilaspapua, Sentani – Kepala Dinas Pendidikan,(Kadisdik) Kabupaten Jayapura, Amelia Ondikleuw, menyebutkan, peran orangtua merupakan kunci utama dalam membentuk karakter dan perilaku anak sejak dini terutama dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah sehingga upaya pencegahan tidak serta merta hanya dibebankan kepada pemerintah atau satuan pendidikan.

Menurut dia, Dinas Pendidikan telah memberikan ruang bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah. Surat imbauan juga telah disampaikan kepada para kepala sekolah agar membuka akses kerja sama tersebut.

“Hal ini dilakukan karena kasus-kasus penyalahgunaan narkotika mulai marak terjadi dan membutuhkan peran bersama. Orang tua bukan hanya bertugas memberikan makan atau membangunkan anak di pagi hari. Tanggung jawab utama pendidikan ada pada orang tua,” katanya, Selasa (2/12/2025).

Ia mengungkapkan, faktor  perhatian orang tua, kasih sayang, dan pendampingan merupakan  hal yang sangat penting bagi anak, ketika kekurangan maka anak-anak akan mencarinya di luar. Di situ mereka bisa terpengaruh hal-hal negatif.

“ Banyak pihak melihat penyalahgunaan narkoba dari sudut pandang ekonomi yang menguntungkan bagi oknum tertentu, tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi masa depan anak. Karena itu, orang tua harus kembali mengambil peran penting dalam mendidik dan mengawasi anak,” jelasnya.

Selain itu terkait dengan kurikulum Anti-Narkoba, yang diusulkan oleh BNN menurutnya, hal tersebut belum dapat diterapkan.

“Kurikulum saja baru berjalan dan guru-guru masih menyesuaikan. Kalau ditambah lagi kurikulum baru, siapa yang mengajar. Guru sudah dibebani berbagai aplikasi dan tugas tambahan. Menyusun kurikulum bukan hanya memasukkan materi, tetapi juga mempersiapkan tenaga pendidik dan anggarannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, dengan menambah jam pelajaran khusus terkait narkoba bukan solusi realistis untuk saat ini. Selain memerlukan tenaga pengajar khusus, hal itu juga membutuhkan pendanaan yang jelas, apakah melalui BOS atau skema lainnya,” tegasnya.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *