2 Pelaku Pencurian Kabel Tembaga Jaringan Listrik di Stadion Lukas Enembe di Bekuk

oleh -223 views
Tim Opsnal Polsek Sentani Timur saat mengamankan 2 pelaku pencurian kabel tembaga jaringan listrik di Stadion Lukas Enembe.(Foto. Istimewa)

Kilaspapua, Sentani – Tim opsnal Polsek Sentani Timur berhasil membekuk 2 pelaku pencurian kabel tembaga jaringan listrik di Stadion Lukas Enembe di kampung  Nolokla, distrik Sentani Timur, Senin (31/8/2026).

Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius VDP Helan, S.IK., M.H., M.Tr. Mil melalui Kapolsek Sentani Timur, Iptu Zet Paondanan, SH., MH mengatakan, ke- 2 pelaku berinsial, WKM dan RW . Dimana, kedua tertangkap bermula saat Katem Opsnal Polsek Sentani Timur, Aipda Daniel Tapilatu mendapatkan informasi dari Polsek KP3 Laut Samabusa Polres Nabire yang berhasil mengamankan pelaku, WKM saat kapal bersandar di Pelabuhan Samabusa Nabire pada kamis tanggal 20 Agustus 2026.

Setelah itu, sambung Kapolsek pelaku dititipkan dirutan sambil menunggu penjemputan. Sabtu Tanggal 29 Agustus 2026 pelaku dibawa ke Jayapura kemudian ditempatkan dirutan Polsek Sentani Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus ,” ujarnya.

Kapolsek mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap ada pelaku lain insial, RW. Dari keterangan itu kemudian dilakukan penangkapan terhadap RW di kediamannya di Nolokla. RW ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui ikut serta melakukan pencurian kabel tembaga di Stadion Lukas Enembe bersama WKM ,” ungkapnya.

Untuk modusnya Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku memanfaatkan area jembatan pembuangan air bagian belakang stadion yang minim penerangan dan tanpa pengawasan CCTV, serta memasuki area tribun melalui pintu yang tidak terkunci.

Kedua pelaku menjalankan aksinya bersama-sama. Selain ini, pelaku WKM juga melakukan pencurian barang elektronik berupa 1 unit Laptop Advan T-Book dan 1 unit HP Samsung A20 milik warga di Kampung Nolokla (LP/B/81/VII/2026), sehingga total akumulasi kerugian materiil dari kedua kasus tersebut mencapai Rp. 24.800.000,-.

“ Diduga barang bukti berupa kabel tembaga hasil curian maupun barang elektronik sebagian telah dijual kepada penadah/penampung barang bekas di wilayah Jayapura maupun lokasi pelarian pelaku, sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan maraknya aksi spesialis pencurian fasilitas umum di wilayah hukum Polsek Sentani Timur jika jaringan penadah tidak ditindak tegas ,” ucapnya.(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *