Datangi Kantor DPRD, Pemuda Merauke minta Presiden segera lanjutkan Otsus dan Pemekaran Papua Selatan

oleh -835 views
oleh
Pemuda Merauke tergabung Barisan Merah Putih dan komunitas bela Negara saat mendatangi Kantor DPRD sebagai bentuk dukungan Otsus dilanjutkan dan Papua selatan dimekarkan.(Foto. Ist)

Kilaspapua, Jayapura- Puluhan pemuda Kabupaten Merauke yang tergabung dalam Barisan Merah Putih dan Komunitas Bela Negara mendatangi Kantor DPRD Merauke yang terletak di Jalan Brawijaya, Kelurahan Mandala, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Papua, Senin (29/3/2021). Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah atas keberlanjutan Otonomi Khusus,(Otsus) dan pelaksanaan Pemekaran Provinsi Papua Selatan.

Mereka datang dengan membawa tiga spanduk besar yang bertuliskan sejumlah permintaan, di antaranya “Presiden lanjutkan Otsus Jilid II segera ! Kami mendukung pemekaran daerah otonomi baru demi kesejahteraan. Masyarakat Papua butuh pemekaran provinsi demi kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur. Otsus dan pemekaran adalah berkat Tuhan yang harus disyukuri. Otsus dan pemekaran sudah terbukti memberikan kesejahteraan dan kemandirian bagi generasi Papua selanjutnya”.

” Namek Namuk mendukung keberlanjutan Otonomi Khusus demi kesejahteraan masyarakat di tanah Animha. Dan Izakod Bekai Izakod Kai, satu hati satu tujuan wujudkan Kabupaten Merauke yang sejahtera menuju pemekaran Papua Selatan”.

Koordinator lapangan,(Korlap), Timotius Noach G. Mahuze dalam orasinya mengatakan, Dengan melihat dinamika dan permasalahan yang sedang terjadi di Kabupaten Merauke, kami sebagai Pemuda Papua yang tergabung didalam Barisan Merah Putih Kabupaten Merauke serta Komunitas Bela Negara Kabupaten Merauke merasa perlu untuk memberikan kontribusi pikiran.

“Tetapi kami juga ingin memberikan aspirasi dan pernyataan sikap kami untuk dapat diteruskan ke Pemerintah Pusat, dan lembaga-lembaga yang berkompeten serta lembaga legislatif di Pusat yaitu, DPR RI kami berharap aspirasi dan pernyataan sikap kami juga dapat diterima oleh lembaga resmi di negara ini yaitu KPK, POLRI, TNI dan Kejaksaan Agung,” katanya.

Lanjutnya, Sebagai warga negara, katanya kita mempunyai kedudukan dan hak yang sama untuk menyampaikan pendapat dimuka umum. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara dan di Pasal 30 Ayat (1) mengamanatkan bahwa tiap-tiap warga berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

“Untuk itu, kami telah membuat beberapa aspirasi dan pernyataan sikap kami, sebab pemuda Papua garda terdepan dan agen-agen perubahan untuk membangun bangsa dan negara menjadi lebih baik, maju, bermoral, bermartabat dan turut serta menjaga kedaulatan Bangsa dan Negara Indonesia,” ucapnya.

Setelah membacakan sejumlah tuntutan, Barisan Pemuda Merah Putih Kabupaten Merauke menyerahkan kepada aspirasi itu kepada  perwakilan anggota DPRD Kabupaten Merauke Komisi I Laode Kanna.

“Terima kasih saya mewakili Ketua DPRD Kabupaten Merauke, saya akan menerima aspirasi yang sudah bapak sampaikan. Terkait harapan yang sudah disampaikan oleh Barisan Merah Putih dan Komponen Bela Negara kepada kami, akan diteruskan kepada Bupati hingga ke Pemerintah Pusat, sehingga ini dapat terwujud karena aspirasi ini merupakan hal yang positif bagi generasi muda Papua,” kata Laode Kana. (Adv)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *