Kilaspapua, Sentani – Rumah dosen Uncen yang berada di Perumahan BTN Griya Muria, Dunlop Sentani dikabarkan hangus terbakar sabtu pagi (4/10/2025) pukul 05.26 wit.
Kapolsek Sentani Kota AKP Sunardi, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkannya, Ya benar telah terjadi kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah di Perumahan BTN Griya Muria Jalan Timbunan Dunlop Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Sabtu (04/10) sekitar pukul 05.26 WIT.
“ Pada pagi hari tadid sekitar pukul 05.26 WIT kami menerima laporan masyarakat terkait adanya kebakaran rumah di Perumahan BTN Griya Muria Dunlop Sentani. Personel langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan TKP dan berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan, api baru berhasil dipadam sekitar pukul 06.15 WIT setelah tim pemadam kebakaran tiba di lokasi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun rumah beserta isinya hangus terbakar dengan estimasi kerugian mencapai Rp 250 juta.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Berdasarkan keterangan warga, api pertama kali terlihat dari ruang keluarga bagian tengah rumah yang dalam keadaan kosong, karena pemilik lebih sering tinggal di rumahnya di wilayah Koya. Untuk memastikan penyebab kebakaran, kami akan melibatkan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Jayapura guna melakukan olah TKP lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Rumah Warga di BTN Lembah Furia Jalur I Dilahap Sijago Merah
Sehari sebelumnya, kebakaran juga terjadi di rumah warga yang beralamat di BTN Lembah Furia, jalur 1, tepatnya di belakang Gereja Rehobot Sentani, Distrik Sentani, Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 17.30 wit.

Dari keterangan saksi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian meteran listrik di tembok depan rumah. Api kemudian merambat ke bagian atap hingga menghanguskan sebagian besar bangunan. Personel Reskrim Polres Jayapura bersama warga setempat dan tim pemadam kebakaran segera melakukan upaya pemadaman di lokasi.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materil ditaksir mencapai Rp100 juta. Barang-barang yang ikut terbakar di antaranya satu unit rumah tipe 36, dua unit telepon genggam, kulkas, televisi, rice cooker, tiga buah lemari berisi pakaian, sejumlah surat penting, serta uang tunai senilai Rp250 ribu.
Setelah api berhasil dipadamkan, personel Polres Jayapura langsung melakukan langkah-langkah penanganan, antara lain mendatangi TKP, membantu pemadaman, mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi, melakukan interogasi terhadap korban dan saksi, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kapolsek Sentani Kota, AKP Sunardi, S.Sos mengatakan, penyebab kebakaran sementara diduga berasal dari korsleting listrik pada meteran rumah. “Saat ini lokasi telah diamankan dengan police line dan menunggu olah TKP dari Unit Identifikasi,” ujarnya.
Dengan kejadian ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran rumah, terutama yang diakibatkan oleh instalasi listrik ,” katanya.(Rilis)




