Kilaspapua, Sentani- Rapat dengar pendapat,(RDP) yang membahas refocusing anggaran DPRD antara badan anggaran Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan badan anggaran DPRD yang semula dijadwalkan digelar tanggal 16 April 2021 terpaksa ditunda. Penundaan dilakukan lantaran Ketua tim anggaran Pemerintah daerah,(TAPD) yang diketuai oleh Sekda, Dra Hana Hikoyabi tidak bisa hadir sebab sedang berada diluar daerah.
“Jadi, pembahasan refocusing ditunda karena ibu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jayapura sedang ada tugas luar daerah,” kata Sekertaris DPRD Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffir, S.Sos, M.Ap kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (21/4/2021).
Sekwan mengungkapkan, penundaan yang terjadi sangat berdampak sekali terhadap agenda kerja dari anggota dewan.
“ Kalau RDP kan sudah sesuai dengan agenda DPRD, makanya kita kembali menyurat kepada Bupati Jayapura, untuk memerintahkan TAPD ikut dalam agenda rapat dengar pendapat dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.
Oleh sebab itulah, Sekwan berharap kepada pihak-pihak yang ikut dalam agenda RDP termasuk TAPD dan Banggar DPRD Kabupaten Jayapura agar dapat menghadiri rapat atau pertemuan kedepan.
“Pada pertemuan kedepan, nantinya setelah kita ajukan surat baru untuk pembahasan RDP itu, berharap agar Tim Anggaran Pemda Kabupaten Jayapura dapat hadir guna bersama Banggar DPRD Kabupaten Jayapura membahas refocusing anggaran DPRD Kabupaten Jayapura,” tutupnya.(Tinus)