Nelson Ondi : Kontrak Sewa Tanah SMP N-1 Sentani Berlaku Sampai Tahun 2023

oleh -842 views
oleh
Perwakilan pemilik hak ulayat, Nelson Yosua Ondi (pakai kaca mata) hadir di Upacara kenaikan bendera merah putih setelah menyerahkan secara simbolis kunci sekolah SMP N-1 Sentani.

Kilaspapua, Jayapura- Perwakilan pemilik hak ulayat, Nelson Yosua Ondi menyebutkan kontrak sewa tanah sekolah SMP N-1 Sentani akan berlaku hingga tahun 2023.

“ Kami sampaikan ulang lagi terima kasih kepada Presiden RI dan Menteri Investasi hingga proses sewa tanah ini bisa diselesaikan,” katanya kepada wartawan usai menyerahkan kunci sekolah SMP N-1 Sentani, Senin (5/9/2022).

Dari proses ini, Ia menilai ini menjadi pukulan bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura yang selama ini tak mampu menyelesaikan persoalan ini.

“ Pemda selalu melakukan hal-hal berkaitan dengan konflik-konflik antara horizontal masyarakat adat dilapangan,” ujarnya.

Maka itu, Ia mengungkapkan, status tanah ini berada dinaungan TNI/Polri. Tidak ada kaitan dengan Pemda Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.

Untuk nilai kontrak sewa sekolah SMP N-1 Sentani, Ia membeberkan, awalnya kami berikan penawaran sekitar Rp 3,5 Milliar tetapi karena kemanusian disepakati Rp 3 Milliar dari tahun 2018-2023,” bebernya.

Sementara itu, Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A Maclarimboen mengatakan, sebelum sekolah SMP N-1 Sentani dibuka kembali telah lebih dulu dilakukan pembayaran dihari Jumat kemarin waktu diundang Kapolda.

“ Disepakati pembayaran sudah dilaksanakan hari jumat lalu kepada pihak ahli waris dan itu juga dihadiri pihak sekolah dan komite sekolah,” katanya.

Kapolres menjelaskan, sekolah itu berstatus sewa dan berlaku hingga tahun 2023 dibulan Desember. Meskipun nanti berakhir tetap akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan Pemerintah Provinsi Papua terkait penyelesaian ganti rugi berdasarkan putusan pengadilan,” jelasnya.(Redaksi)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *