Nelson Yohosua Ondi Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRK Jayapura

oleh -1,631 views
Ketua DPRK Jayapura saat memimpin pengambilan sumpah dan  janji pimpinan wakil ketua III DPRK Jayapura, Nelson Ondi di rapat paripurna istimewa peresmian wakil ketua III DPRK Jayapura.

Kilaspapua, Sentani – Nelson Yohosua Ondi resmi jabat sebagai wakil ketua III DPRK Jayapura. Hal itu diketahui dari pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin oleh Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung pada rapat paripurna istimewa peresmian wakil ketua III DPRK Jayapura periode  2024-2029 diaula DPRK Jayapura, Kamis (21/8/2025).

Peresmian jabatan itu sesuai dengan No. 01…/Kep.240/2025 tentang penyusunan pimpinan wakil ketua III DPRK Jayapura periode 2024 – 2029.

Wakil bupati Jayapura, Haris Yocku kepada wartawan mengatakan, Pemerintah bersama DPRK Jayapura adalah mitra. Oleh sebab itu mewakili pemerintah, dirinya hadir menyaksikan peresmian wakil ketua III DPRK Jayapura.

“ Harapannya dengan diresmikannya wakil ketua III DPRK Jayapura, maka sinergitas dengan pemerintah berjalan seimbang baik dari legislative maupun eksekutif terutama pelayanan publik kepada masyarakat sebab bagaimanapun kami ada disini mewakili rakyat untuk menjaga dan menjalankan apa yang menjadi visi dan misi yang didalamnya melidungi masyarakat ,” katanya.

Maka itu, Wabup Haris berpesan setelah resmi jabat wakil ketua III DPRK, bersangkutan agar bisa bersinergi dengan teman-teman DPRK lainnya menjalin kerjasama dengan saling percaya dan tak lupa mempererat hubungan komunikasi dengan eksekutif dalam menentukan langkah-langkah kebijakan dalam rangka pembangunan ,” pesan Wabup Haris.

Sementara, Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung mengungkapkan, pengucapan janji pimpinan / wakil ketua III DPRK Jayapura ini merupakan amanat UU Otsus dan merupakan mekanisme konstitusional yang harus dilaksanakan sebagai rangkaian dari peraturan pemerintah no.12 tahun 2018 pasal 34 ayat 3 dan puncak dari ayat 3 adalah peresmian pimpinan DPRK.

“ Maka sebagai pimpinan DPRK Jayapura secara kolektif dalam kurun waktu 5 tahun kedepan akan mengkoordinasikan dan mensinergikan seluruh pelaksanaan tugas DPRK Jayapura secara efektif dengan mengutamakan kerjasama bersama gotong-royong membangun komunikasi lintas fraksi, lintas komisi dan badan kelengkapan dewan untuk mencapai kebersamaan. Kebersamaan bukan berarti serba sama semua,  akan tetapi titik temu yang sama bagi mewujudkan kepentingan masyarakat Kabupaten Jayapura ,” ungkapnya.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *