Kilaspapua, Jayapura- Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota akhirnya menangkap pelaku penganiayaan terhadap panitia jalan santai HUT Gerindra di Jayapura, S (54) yang viral di Media Sosial,(Medsos). Pelaku ditangkap diseputaran Dok IX Jayapura tadi siang, Rabu (23/3/2023).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat diwawancarai di Mapolresta mengatakan, saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik guna mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Papua, Yanni mengungkapkan, terkait kasus yang menimpa panitia jalan santai HUT Gerindra nanti kita laporkan kepada pihak kepolisian.
“ Apakah ada apa atau lainnya, saya tidak mau berspekulasi tetapi saya tetap berpikiran positif,” ungkapnya.(Redaksi)