Kilaspapua, Jayapura- Setelah resmi di deklarasikan secara nasional di Bogor beberapa waktu lalu, Kini Sekretariat Bersama atau Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Papua menindak lanjutinya dengan mendaftarkan diri dan atas itu, SWI telah terdaftar secara resmi di Papua setelah SKT atau Surat Keterangan Terdaftar dari Badan Kesbangpol Provinsi Papua yang ditandatangani pada hari Jumat, tanggal 29 Juli 2022.
SKT dengan No. 220/567 yang ditandatangani Kepala Badan Kesbangpol Papua, Musa Isir, S.Sos, MPA, yang diserahkan oleh Kabid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, Kemasyaratan dan Ekonomi, Bakesbangpol Papua, Raimondus Mote, SSTP, di ruang kerjanya di Badan Kesbangpol Provinsi Papua, Jl. Raya Abepura, Entrop, Jayapura.
Turut hadir pada acara penyerahan SKT ini jajaran pengurus DPW SWI Prov. Papua, diantaranya Arief Nugroho (Ketua DPW Papua), Zul Amri (Bendahara), Ever Joumilena (Koord. Div. Diklat) dan beberapa wartawan.
Raimondus Mote dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan selamat kepada DPW SWI Papua yang telah mendapatkan SKT dari Kesbangpol.
Ia menerangkan bahwa penyerahan SKT adalah sesuai dengan ketentuan Pasal 7 PP nomor 58 tahun 2016 tentang pelaksanaan UU no 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakataan dan pasal 6 Permendagri No 57 tahun 2017 tentang peengawasan organisasi kemasyarakatan.
‘’Karena telah memenuhi persyaratan administrasi dan lengkap, SKT untuk DPW SWI Papua telah diterbitkan berdasarkan Surat Keterangan Kemenkum-HAM RI no: AHU-0007972.AH.01.07 tahun 2021 tanggal 30 juni 2022,’’terangnya.
Sementara itu, Ketua DPW SWI Provinsi Papua, Arief Nugroho yang kesehariannya adalah redaktur disalah satu media online mengemukakan bahwa SKT adalah salah satu syarat bagi SWI untuk menjadi konstituen dewan pers dan sekaligus membuktikan organisasi kewartawanan adalah organisasi yang taat asas dan taat hukum.
‘’Sampai sejauh ini di seluruh Indonesia, SWI telah mengantongi 21 SKT dari 25 yang ditargetkan, selain itu SWI juga mentargetkan akan menerbitkan 500 KTA, maka dengan tercukupinya syarat tersebut yang insya Allah akan tercapai tak lama lagi, maka SWI akan menjadi konstituen Dewan Pers,’’terangnya.
Ditambahkan, sesuai visi dan misi SWI, maka DPW SWI akan memulai kerja dan kinerjanya utnuk mewujudkan visi SWI yaitu ‘Mewujudkan Wartawan yang Profesional dan Sejahtera.’ Juga memiliki 8 misi yang telah tercantum dalam AD/ART organisasi.
‘’SWI Papua siap untuk bermitra dan bersinergi dengan seluruh wartawan dan organisasi wartawan lain termasuk stokeholder terkait demi mewujudkan visi misi tersebut,’’pungkasnya.(ADV)



