Kilaspapua, Waropen -Bupati Waropen Yermias Bisai, SH melantik Kepala dan Anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskamp) di Halaman Kantor Bupati Waropen, Distrik Waropen Bawah, Kamis (31/3/2022). Tidak tanggung-tanggung sebanyak 232 Anggota Bamuskamp dari 29 Kampung, dan 6 Distrik di Kabupaten Waropen, diangkat sumpah jabatan dan pelantikannya langsung oleh Bupati Yermias Bisai.
Pelantikan dan pengangkatan sumpah dan janji Anggota Bamuskamp ini dihadiri juga oleh Kapolres Waropen AKBP Naharuddin, Waket I DPRD Waropen Leonard Refasi, Ketua KPU Waropen, Penjabat Sekda Jaelani, AP, M.Si, Instansi BUMN, BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen.
Dalam arahannya Bupati Yermias Bisai menekankan agar pembekalan ilmu yang sebelumnya dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung,(DPMK) mengenai tugas dan tanggung jawab serta fungsi ketua dan anggota Bamuskamp, untuk dipahami serta diterapkan dalam pemerintahan kampung masing-masing.
Bupati menegaskan agar Ketua Bamuskamp dan Aparat Kepala Kampung, harus bisa memahami undang-undang tentang Desa, dan Peraturan Pemerintah dan Permendagri No 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Pelantikan pengangkatan sumpah dan janji Anggota Bamuskamp Waropen ini juga merupakan yang pertama kali digelar dan disaksikan secara langsung oleh masyarakat. Dimana yang Surat Keputusannya pun ditandatangani langsung oleh Bupati Waropen.
“Anggota dan ketua Bamuskamp harus tahu dan mau kerja apa ?. Bamuskamp dan Kepala Kampung harus selaras sebelum akhirnya melakukan pekerjaan di lapangan, sepakati program yang disetujui oleh mayoritas masyarakat,” pungkas Bupati Yermias Bisai. (Rich)