Kilaspapua, Waropen – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung,(DPMK) Kabupaten Waropen menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) kepada Kepala Kampung dan Badan Musyawarah Kampung terpilih periode 2021-2022, yang digelar di Gedung Pertemuan Nonomi, Senin (28/03).
Kegiatan Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Penjabat Sekda Kabupaten Waropen Jaelani, AP, M.Si dihadiri Kepala Dinas DPMK Kabupaten Waropen Yermias Rumi dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Jaelani menekankan tugas dan fungsi Kepala Kampung dan Bamuskan sejalan dalam menjalankan pemerintahan dan tidak bisa terpisahkan, dimana fungsi bamuskam harus turut andil dalam perencanaan, pembahasan dana kampung hingga pengawasan.
“Bamuskam dan Kepala Kampung setara dan harus bersama-sama bertugas mempergunakan dana kampung tepat sasaran, Bamuskamp berperan sebagai pengawas atau legislatif ditingkat kampung, sedangkan Kepala Kampung berlaku sebagai eksekutif,” ungkapnya.
Jaelani berharap dengan adanya kegiatan Bimtek ini Bamuskam yang akan segera dilantik dapat memahami tugas dan fungsinya dan menerapkannya di masing-masing kampung.
“Bamuskam harus mendampingi kepala kampung dalam hal melaksanakan tugas-tugas dikampung termasuk penyusunan APK, dan walaupun posisinya sejajar jangan menginterpensi kepala kampung apalagi mengajak melakukan kolusi atapun korupsi,” ujarnya.
Ia pun menegaskan Bamuskamp dan Kepala Kampung harus bisa mempertanggungjawabkan seluruh anggaran yang masuk ke kampung. Tidak boleh meninggalkan tempat tugas terlalu lama, dan bamuskamp wajib memberikan saran dan masukan kepada pemerintahan kampung setempat.
Kegiatan bimtek ini akan di selenggarakan selama 3 hari yakni tanggal 28-31 dan selanjutnya akan dilakukan pelantikan Bamuskam terpilih hari kamis 1 April mendatang. (Rich)