DPRD Setujui Ranwal RPJMD Kabupaten Waropen Tahun 2021-2025

oleh -655 views
Wakil Bupati Lamek Maniagasi, SE bersama Waket II DPRD Antonius Rumboisano menandatangani berita acara kesepakatan Ranwal RPJMD kabupaten Waropen Tahun 2021-2025.(Foto. Rich)

Kilaspapua,Waropen – Usai menerima laporan dari komis-komisi dan pandangan dari fraksi-fraksi akhirnya, DPRD Kabupaten Waropen menerima dan menyetujui rancangan awal RPJMD kabupaten Waropen Tahun 2021-2025 untuk ditetapkan menjadi acuan penyusunan Raperda RPJMD melalui sidang paripurna V masa persidangan II Tahun 2021, Selasa (2/11/2021).

Sebelumnya, penutupan rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil ketua II Antonius Rumboisano ini  dilakukan setelah melalui  tahapan pembahasan rancangan awal menyangkut pokok pokok pikiran DPRD  yang   telah dilakukan secara bersama dalam pembahasan komisi-komisi sesuai kemitraannya.

Telah disetujuinya, rancangan awal RPJMD Kabupaten Waropen ini ditandai dengan penandatangan berita acara kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD Waropen tentang rancangan awal RPJMD Tahun 2021-2025  oleh Waket II Antonius Rumboisano bersama wakil bupati Lamek Maniagasi dan dilanjutkan penyerahan dokumen kepada pemerintah daerah .

Dalam pidato pimpinan DPR yang disampaikan oleh Antonius Rumboisano bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi,misi dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJMD dan memperhatikan RPJMN yang memuat arah kebijakan keuangan daerah, Strategi pembangunan daerah , Kebijakan umum dan program satuan perangkat daerah , Lintas satuan kerja perangkat daerah dan program kewilayahan disertai rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

“ Dokumen RPJMD nantinya merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang digunakan bagi perangkat daerah dalam penyusunan rencana kerja setiap tahun sebagai perwujudan dari visi,misi kepala daerah” ucap Rumboisano.

Sementara itu, Bupati Waropen ,Yermias Bisai  atas nama pemerintah daerah dalam sambutannya  memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna ini sebagai upaya bersama untuk menyepakati bersama rancangan awal RPJMD kabupaten waropen tahun 2021-2025 dalam bentuk nota kesepakatan dan selanjutnya penyusunan dokumen tersebut dapat dilanjutkan ketahapan berikutnya yakni Musrembang RPJMD.

“ Kami menyampaikan terima kasih terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan pokok-pokok pikiran DPRD terkait Ranwal RPJMD kabupaten waropen dan pokir (red-pokok pikiran) yang telah ditetapkan dalam paripurna ini selanjutnya akan kami sampaikan kepada tim ahli guna penyempurnaan dokumen Ranwal RPJMD ini “ ujar Bupati Yermias Bisai dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Lamek Maniagasi.

Menurutnya Ranwal RPJMD ini masih beberapa tahapan lagi yang harus dipenuhi sampai pada tahap penetapan RPJMD menjadi peraturan daerah selain penyusunan RPJMD masih ada salah satu dokumen penting sebagai syarat penyusunan RPJMD periode 2021-2025 yaitu dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS) RPJMD dan tahapan penyusunannya telah sampai pada  konsultasi publik.

“ Kami mengharapkan kerjasama dari pihak legislatif dan terutama pimpinan-pimpinan OPD untuk tetap fokus dalam melengkapi data-data yang diperlukan dalam penyusunan Ranwal RPJMD dan hingga rancangan akhir RPJMD periode 2021-2025 serta dokumen KLHS sebagai slah satu syarat mutlak dalam pelaksanaan evaluasi RPJMD nantinya” pungkas bupati Yermias Bisai. (Rich)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *