Kilaspapua, Waropen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waropen menggelar rapat Paripurna istimewa dalam rangka Penggantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Waropen. Dilaksanakan di ruang Sidang utama DPRD Waropen, Jumat (22/9/2023).
Wakil Ketua I DPRD Waropen Leonard Refasi. S.E., memimpin Sidang istimewa PAW dihadiri PJ. Sekda Waropen Jaelani, A.P., M.Si., Anggota DPRD, Forkopimda dan pimpinan OPD.
Kedua anggota DPRD PAW yang dilantik yakni Obet Yosias Diwi menggantikan Yesias Jigibalom dari fraksi golkar dan Maurid Yermias Mofu menggantikan Anthonius Rumboisano dari fraksi Golkar yang sebelumnya menjabat Wakil ketua II DPRD Waropen.
Dalam hantaran sidang paripurna istimewa ini, merupakan rangkaian pemberhentian dan PAW anggota DPRD Waropen sisa masa bakti 2019-2024.
Pengangkatan Obet Yosias Diwi dan Maurid Yermias Mofu telah melalui pentahapan dan administrasi serta Surat Keputusan Gubernur Papua nomor 155.1/291/TAHUN 2023 dan 155.1/292/TAHUN 2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Penggantian Antar Waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Waropen periode tahun 2019-2024. (Rich)