Ini tanggapan Pjs Bupati Waropen pasca Pengumuman Hasil Tes CPNS Formasi 2018

oleh -3,889 views
oleh
Pjs Bupati Waropen DR.Drs Muhammad Musaad,M.Si.(Foto. Rich)

Kilaspapua, Waropen- Pjs Bupati Waropen DR.Drs Muhammad Musaad,M.Si memberi tanggapan atas perkembangan situasi pasca pengumuman hasil tes CPNS formasi 2018 yang diumumkan pada hari selasa tanggal 27 Oktober 2020 kemarin.

Dijelaskan, bahwa sebagai Pjs Bupati, Ia mempunyai tugas dan wewenang yang salah satunya memimpin pelaksanaan urusan Pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama dengan DPRD Kabupaten Waropen, dimana, tugas dan wewenang tersebut tertuang dalam SK penunjukan sebagai Pjs Bupati Waropen.

“Oleh karena itu saya sampaikan kepada semua pihak bahwa apa yang saya lakukan dengan mengumumkan pelaksanaan hasil seleksi CPNS adalah merupakan bagian dari tugas dan wewenang saya sebagai Pjs Bupati waropen,” jelasnya.

Lanjutnya bahwa, sebenarnya pengumuman hasil seleksi CPNS untuk wilayah Papua itu telah dilakukan sejak bulan Juli tahun 2020 lalu, dan Kabupaten Waropen salah satu yang paling terakhir mengumumkannya, maka dengan itu pihaknya memutuskan segera untuk mengumumkan hasil seleksi tersebut karena sesuai dengan surat dari BKN terkait dengan ketentuan penerimaan dan pengangkatan CPNS.

“ Bahwa pengumuman ini sudah harus dilakukan dan paling lambat tanggal 30 Oktober tahun 2020, ini berarti masa akhir pengumuman itu harus berakhir di tanggal 30, dan apabila Pemerintah Kabupaten Waropen tidak mengumumkan hasil seleksi CPNS, maka kuota yang diberikan pada kabupaten Waropen sebanyak 451 tidak dapat melakukan pemberkasan dan kemudian pengusulan NIK (Nomor Induk Kepegawaian) dilakukan pada tanggal 1-30 November bahkan rencananya sesuai dengan surat BKN pada tanggal 1 desember 2020 ini terhitung masa mulainya para CPNS ditetapkan sebagai CPNS,” ungkap Musaad seraya menyebut bahwa hal ini menjadi dasar acuan untuk segera mengumumkan hasil seleksi CPNS formasi 2018.

Musaad menyampaikan, bahwa dirinya memahami apa yang dirasakan oleh pencaker yang belum lulus, namun Ia memastikan bahwa semua yang telah dilakukan berdasarkan pada sistem aplikasi yang ditetapkan secara nasional, karena ini merupakan formasi umum sehingga semua ketentuan terkait dengan proses, mulai dari seleksi hingga tahapan pemberkasan semua dilakukan melalui by sistem.

Untuk itulah, Musaad menghimbau, bahwa secara nasional diberikan ruang kepada semua pihak yang merasa dirugikan, “ Kalau ada hasil yang dianggap tidak sesuai atau bertentangan dengan prosedur dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka berhak melakukan penyanggahan dalam waktu 3 hari setelah dilakukan pengumuman,”ucapnya

Disamping itu, Musaad memohon kepada semua pihak secara khusus kepada Pencaker yang belum lulus, untuk melihat hal ini secara transparan , lebih akuntabel, dan jika ternyata ada pihak-pihak di tingkat pemerintah daerah baik itu, pejabat yang menangani kepegawaian atau siapa saja yang melakukan tindakan tidak taat prosedur dan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Yakin dan percaya selaku Pjs Bupati Waropen, Saya akan menindak tegas dan memberi sanksi kepada yang bersangkutan, begitu juga sebaliknya jika yang bersangkutan melakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, maka saya sangat mengapresiasi,” pungkasnya.

Musaad berharap kepada semua pihak supaya tidak melakukan tindakan-tindakan provokasi yang bisa mengarah kepada anarkisme yang dapat merugikan semua pihak, baik Pemerintah maupun seluruh masyarakat di Kabupaten Waropen.

Sementara itu, Kepala Kepala bagian Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Waropen, Michael Rumabar mengatakan , bahwa pasca sehari setelah di umumkannya hasil seleksi CPNS formasi 2018, Pjs Bupati langsung melaksanakan urusan dinas luar yang juga bertepatan dengan rangkaian cuti bersama dan hari libur nasional, sehingga setelah moment cuti bersama ini, Pjs Bupati akan kembali lagi melaksanakan tugas-tugas kedinasan di Kabupaten Waropen,”tutup Michael. (Rich)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *