Kilaspapua, Waropen – Satuan Reskrim Polres Waropen menggelar Olah Tempat kejadian perkara (TKP) atas dugaan tindak pidana pencurian dan pengerusakan pada Kapal LCT yang sedang bersandar di Kampung Sewa Mirare, Distrik Wapoga, Waropen, Senin (29/05/2023).
Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., melalui Kasat Reskrim Ipda. Sutomo, S.I.P., yang langsung memimpin olah TKP, mengatakan bahwa Satreskrim Polres Waropen bersama personel Pos Polisi Wapoga melaksakan Olah TKP setelah menerima laporan dari PT. Eka Mining Indonesia selaku pemilik Kapal LCT tersebut.
Sutomo mengungkapkan berdasarkan Olah TKP yang dilakukan, pihaknya mendapati beberapa kunci pintu di Kapal telah dirusak.
“Dari hasil Olah TKP tersebut, kami menemukan beberapa kunci pintu ruang dapur kapal, pintu kamar dan pintu Palka yang telah dirusak, dan kami juga telah mengamankan barang bukti guna proses selanjutnya.” Ungkapnya.
Guna pengungkapan kasus tersebut, Lanjut Sutomo, bahwa setelah Olah TKP, Polisi akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada korban dan saksi-saksi,” imbuhnya. (Rich)