Kilaspapua, Jayapura- Kasus dugaan penjualan amunisi yang melibatkan salah satu Oknum Prajurit TNI Kopda BI dan Koptu TJR saat ini masih penyelidikan atau pendalaman.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan, Oknum TNI Prajurit Kopda BI dan Koptu TJR saat ini masih ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, karena dugaan awal telah ada bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan kedua Oknum tersebut, sehingga ditahan untuk diproses secara hukum.
“ Pendalaman atau penyelidikan terhadap kedua Oknum tersebut terus dilakukan, bahkan koordinasi dengan Instansi lainnya terus dilakukan sehingga diharapkan memiliki bukti-bukti yang lengkap dan kuat,”katanya,Senin (11/7/2022)
Kapendam mengungkapkan, terkait berapa jumlah munisi yang dijual masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan untuk memastikan keakuratan berapa yang kedua Oknum tersebut jual,” ungkapnya.



