Kilaspapua, Waropen- Puluhan aparatur sipil negara,(ASN) Pemerintahan Kabupaten Waropen menggelar aksi demo damai di Kantor DPRD Waropen, untuk mengadu lantaran hak-haknya berupa, gaji,ULP dan TPB belum dibayarkan. Sekaligus minta penjelasan terkait tindak lanjut kesepakatan antara Bupati Waropen dengan tim ASN tanggal 26 November 2019, dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,(BPKAD) Kabupaten Waropen atas nama Bupati Waropen dengan ASN pada tanggal 31 Desember 2019. Diketahu, salah satu sepakatannya adalah, dibayarkannya hak-hak ASN paling lambat tanggal 6 Januari 2020, namun kenyataannya hingga saat ini tidak ada realisasi sesuai kesepakatan bersama, senin kemarin (22/6/2020). Dalam orasinya, ASN menuntut Pemda Waropen agar segera membayarkan hak-hak ASN yang belum dibayarkan seperti ULP, TPB dan Gaji Pokok. Dan apabila dalam waktu 3 hari tidak ada kejelasan dari pemerintah Daerah ASN mengancam akan melakukan laporan Polisi (LP).
Ketua Sementara DPRD Waropen, Leonard Repasi yang menerima aspirasi ASN mengatakan, pihaknya sudah menyurati Pemerintah Daerah untuk meminta penjelasan secara baik, dan meminta Kepala BPKAD dan Asisten III Setda Kabupaten Waropen agar dihadirkan guna memberi penjelasan kepada ASN sesuai tuntutan pendemo,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Waropen, AKBP Suhadak mengatakan, terkait aksi demo, pihaknya memberikan izin walaupun ditengah Pandemi Covid-19. Pemberian ijin ini sudah sesuai maklumat Kapolri, karena tuntutan yang dilakukan mereka merupakan hal yang mendesak namun dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
“ Sesuai dengan Maklumat Kapolri aksi sebenarnya aksi unjuk rasa tidak diperbolehkan sebab berkerumunan, namun hal ini mendesak sehingga boleh dilaksanakan mengingat itu menyangkut kehidupan sehari-hari mereka. Jadi untuk para ASN agar ini dimengerti,” katanya.
Dari pantauan dilokasi, aksi demo ASN tersebut berjalan dengan damai bahkan menerapkan protokol Covid-19 dengan pengawalan ketat kepolisian Polres Waropen. (Rich)