Bahas anggaran Pemilu 2024, KPU temui Pemkab Jayapura

oleh -508 views
oleh
Suasana pertemuan antara pihak Pemkab Jayapura dengan KPU yang membahas anggaran pemilu 2024 di Sekretariat KPU Kabupaten Jayapura.(Foto. Tinus)

Kilaspapua, Sentani- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri mengatakan, pihaknya melakukan pertemuan dengan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jayapura terkait dana hibah tahun 2022 sebesar 1 Miliyar yang dialokasikan oleh pemerintah Kabupaten Jayapura, yang mana anggaran tersebut akan digunakan untuk melengkapi sejumlah kebutuhan kerja KPU jelang pemilu 2024 mendatang.

“Dana hibah 1 M ini non tahapan pemilu, dimana akan digunakan untuk melengkapi kebutuhan kerja, seperti fasilitas umum dan lainnya,” ucap Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri.

Lanjutnya, sesuai instruksi KPU Pusat, dan Provinsi, pemerintah daerah sudah harus melaksanakan estimasi anggaran, agar dapat mengakomodir seluruh kesiapan pelaksanaan pilkada pada tahun 2024 nanti. Oleh karena itu, dalam pertemuan ini pihaknya juga menjelaskan terkait hal tersebut, karena pemerintah daerah sudah harus tau berapa jumlah yang dibutuhkan oleh KPU Kabupaten Jayapura saat pelaksanaan pemilu 2024 nanti.

“Jumlah ini disampaikan dalam bentuk permohonan, istilahnya seperti aba-aba dari kita kepada pemerintah agar dapat mempersiapakan anggaran, nanti selanjutnya pemerintah pertimbangkan terkait jumlah yang mereka bisa siapkan terhadap pelaksanaan pilkada tahun 2024 mendatang,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, saat dikonfirmasi wartawan terkait pertemuan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Elvina Situmorang, menuturkan estimasi tersebut bisa dilakukan setelah ada ferifikasi di tingkat Provinisi pada tahun 2023 nanti, yang mana supaya pihaknya dari pemerintah daerah dapat mengetahui kira-kira untuk perencanaan kedepan seperti apa terkait pembiayaan proses pemilu.

“Estimasi anggaran ini belum bisa fix pada tahun ini. Karena perlu ada pembicaraan lanjutan oleh KPU Kabupaten Jayapura dan pemerintah Provinsi Papua terkait hal-hal teknis yang harus dilakukan oleh pemerintah Kabupaten,” paparnya.(Tinus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *