Kilaspapua, Sentani – Wakil Bupati,(Wabup) Jayapura, Haris Richard Yocku menyerahkan 2 mobil operasional pemadam kebakaran,(Damkar) ke BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan diterima kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah,(BPBD) Kabupaten Jayapura, Lefinus Ragainaga, SH disela-sela apel pagi dilapangan kantor bupati Jayapura, Senin (8/12/2025).
Selain itu, Wabup juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan operasional puskesmas di 19 distrik.
Wabup Jayapura, Haris Richard Yocku kepada wartawan mengharapkan, fasilitas yang telah diberikan diminta dijaga dan dirawat sebab bagaimanapun bila kendaraan tersebut bagus tetapi bila tidak dirawat maka ujungnya akan rusak.
“ Ini pesan saya kepada seluruh petugas baik Damkar dan puskesmas agar menggunakan kendaran tersebut dengan baik. Selain itu, kepada kepala puskesmas juga dihimbau apabila ada hal-hal yang kurang agar menyampaikannya kepada kepala dinas kesehatan supaya bisa diadakan tahun depan sehingga pelayanan bagi masyarakat bisa berjalan dengan baik ,” harap Haris Yocku.

Harapan Wabup Haris supaya kejadian waktu lalu bisa dicegah, setidaknya masyarakat kita bisa tertangani dengan fasilitas kesehatan dengan baik ,” ucapnya.
2 Kendaraan operasional damkar bersumber dana Otsus
Sementara, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah,(BPBD) Kabupaten Jayapura, Lenny Pasulu mengungkapkan, pembiayaan 2 kendaraan operasional Damkar tersebut bersumber dana Otsus tahun 2025 termasuk juga pengadaan APD,( Alat Pelindung Diri) bagi personel damkar dengan nilai 3 Milliar
“ Kehadiran 2 kendaraan operasional itu sangat menolong mengingat banyaknya kejadian kebakaran yang tidak bisa dibantu maksimal karena kekurangan yang terjadi ,” ungkapnya.
Lenny menyebutkan, saat ini kendaraan yang beroperasi hanya 1 unit ditambah lagi kurang maksimal. Dengan banyak kekurangan itu, akhirnya 2 kendaran itu hadir yang akan membantu kami.
“ Diharapkan keberadaan kendaraan itu bisa membantu masyarakat di wilayah pembangunan 1 dan II bisa meminimalkan resiko kebakaran ,” sebutnya.(Redaksi)




