Diskominfo Kabupaten Jayapura Sosialisasi Implementasi PPID ke Sejumlah OPD

oleh -474 views
oleh
Suasana sosialisasi PPID oleh Diskominfo Kabupaten Jayapura kepada sejumlah OPD.(Foto. Diskominfo)

Kilaspapua, Sentani- Sebagai tindaklanjut dari sosialisasi dan penyuluhan PPID Kabupaten Jayapura yang telah dilaksanakan bulan Februari 2022 lalu terkait Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14  Tahun 2018 tentang pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi & Dokumentasi (PPID), maka, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura terus menindaklanjuti pertemuan dengan sejumlah Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Jayapura. Hal itu diketahui dari diruang pertemuan dinas Diskominfo Kabupaten Jayapura, Senin (30/5/2022).

Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Haslipa, SE memberikan penjelasan teknis implementasi  PPID kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

“Menindaklanjuti sosialisasi dan pengukuhan PPID Kabupaten Jayapura bulan Februari yang lalu, maka kami mengundang perangkat daerah, pada pertemuan ini kami menjelaskan hal-hal teknis terkait implementasi PPID di Pemda Kabupaten Jayapura,’’ ucap Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Haslipa, SE di sela pertemuan.

Adapun materi yang dijelaskan kepada peserta dalam pertemuan tersebut, menurut Haslipa meliputi regulasi PPID,  bentuk laporan PPID, pakta integritas dan pemberian user pass untuk PPID Pelaksana dalam mengelola konten website PPID.

“Untuk regulasi membahas terkait perbup PPID, SK PPID kabupaten jayapura dan SK PPID pelaksana,” ujarnya.

Sedangkan mengenai laporan meliputi laporan informasi yang wajib dilaporkan secara berkala, informasi yang wajib di umumkan secara serta merta, informasi yang wajib tersedia setiap saat dan informasi yang dikecualikan.

Selanjutnya terkait dengan pemberian user pass untuk pengisian konten website PPID kabupaten jayapura, akan terlebih dahulu melakukan penandatanganan pakta integritas dengan kepala daerah dan kepala perangkat daerah masing-masing.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sekretaris dari sejumlah perangkat daerah yakni Dinas perhubungan, Dinas kesehatan, Dinas sosial, Dinas tenaga kerja dan transmigrasi, Disbunnak, DPMK, DP3A, PUPR, DP2KP, Dinas ketahanan pangan, Dinas pendidikan, Dinas pertanian dan hortikultura, Kabag Ortal Sekretariat Daerah dan Kabag Umum sekretariat DPRD.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *