DPRK Jayapura “ Kebut “ 2 Agenda Sidang Sekaligus, Penandatangan MoU KUA-PPAS Dan Raperda Perubahan APBD

oleh -889 views
Ketua DPRK Jayapura saat menandatangani MoU KUA PPAS dengan Bupati Jayapura disaksikan Wabup Jayapura, Waket I, II dan III .

Kilaspapua, Sentani – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten,(DPRK) Jayapura menggelar sidang paripurna penandatangan nota kesepahaman antara pemerintah Kabupaten Jayapura terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025 dan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Jayapura tahun 2025 diaula DPRK Jayapura, Jumat (19/9/2025).

Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung kepada wartawan mengatakan, DPRK bersama pemerintah telah menandatangani MoU tentang kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara,(KUA-PPAS) terkait raperda perubahan APBD tahun 2025.

“ Sebelum kesepakatan penandatangan, telah dilakukan beberapa tahapan atau pembahasan oleh badan anggaran dan pemerintah daerah. Dimana, didalamnya kita melihat bersama-sama apa dasar-dasar atau urgensi sehingga harus dilakukan penyesuaian baik dari sisi pendapatan belanja dan pembiayaan ,” katanya.

Setelah mencermati, sambung Ruddy sehingga akhirnya dilakukan penandatangan nota kesepahaman.

“ Usai sidang ini, anggota DPRK akan tetap berjalan yang dikemas dalam kunker untuk melihat penyesuaian-penyesuaian yang telah dilaporkan oleh eksekutif dalam raperda APBD perubahan ini ,” ujarnya.

Ruddy mengungkapkan, tentunya dari kunker, hasilnya akan disampaikan secara resmi kepada eksekutif hal-hal penyesuian dari lapangan ,”  ungkapnya.

DPRK Jayapura Bantah “ Kebut “

Ruddy bantah DPRK tidak kebut sidang penandatangan MoU KUA-PPAS sekaligus raperda APBD perubahan sebab itu sudah diagendakan.

“ Sebenarnya tidak kebut sebab agenda itu sudah masuk cukup lama tetapi secara agenda kelembagaan yang padat ditambah waktu berdekatan masuk dua agenda yang bersama-sama yakni, materi RPJMD dan raperda perubahan APBD tahun 2025 atas itu dijadwalkan secara baik sehingga semua tahapan penyelesaiannya bisa selesai dengan regulasi yang ada ,” ucapnya.

Suasana sidang raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2025

Sementara,  Bupati Jayapura, Yunus Wonda mengungkapkan, setelah penandatangan MoU KUA PPAS langsung dilanjutkan sidang nota keuangan APBD perubahan.

“ Mereka ( dewan red) akan bahas sesuai mekanisme yang ada sehingga sebelum berakhir bulan September ini, APBD perubahan harus sudah dilaksanakan apalagi tidak boleh lewat bulan ini ,” ungkapnya.

Yunus menyebutkan, jika lewat dari ketentuan maka itu tidak akan dibahas di Pemerintah Provinsi. Itu, makanya kita kejar hingga dua sidang sekaligus ,” sebutnya.

Yunus menjelaskan, di APBD Perubahan tahun 2025 ini tidak ada yang singnifikan terlebih di pekerjaan fisik dan itu terbilang kecil sekali dikarenakan waktu.

“ Waktunya tidak mencukupi untuk dilakukan sebab disahkan dibulan September ini namun hanya 2 bulan waktu maksimal aktivitas kerja. Makanya kita lihat, jika ada hal-hal yang bisa ditangani maka kita akan lakukan namun untuk APBD Perubahan tahun ini dilakukan perencanaan supaya ditahun kedepan kita langsung bekerja dan tidak lagi perencanaan ,” jelasnya.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *