Kilaspapua, Sentani- Untuk menjawab aspirasi masyarakat adat Lembah Grime Nawa terkait pencabutan ijin usaha bagi sejumlah perusahaan, Pemerintahan Kabupaten Jayapura membentuk tim kajian terhadap perusahaan yang menjadi target.
“Tim tersebut bertugas untuk mengkaji persoalan itu yang didalamnya juga dilibatkan OPD terkait dan Akademisi, sementara mereka sedang menjalankan tugasnya,” kata Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura, Joko Sunaryo, Kamis (28/4/2022).
Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil kajian nanti tentunya akan ada pemberitahuan berupa, teguran kepada perusahaan terkait kemudian barulah ada keputusannya.
“Pada dasarnya kita tidak bisa langsung ambil keputusan untuk mencabut izin perusahaan terkait, tetapi kita harus mengkaji dulu untuk menjadi dasar yang kuat. Agar kami tidak sembarangan mengambil keputusan melainkan keputusannya sesuai hasil kajian,” ucapnya.
Masih katanya, sejauh ini tim kajian masih bekerja melakukan pengumpulan data, bahkan sudah melakukan dua kali pertemuan. Yang jelas tim sedang menjalankan tugasnya,” katanya. (Tinus)



