Ketua DPRD Kabupaten Jayapura: Jangan kita kaya akan Perda tapi fungsinya kita miskin

oleh -583 views
oleh
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura saat menyerahkan dokumen berisikan 4 Raperda yang disetujui kepada Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura. disaksikan Ketua DPRD.

Kilaspapua, Jayapura- Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo mengharapkan produk peraturan daerah yang ditetapkan dalam sidang Non APBD masa sidang 1 DPRD Kabupaten Jayapura Tahun 2022 yang ditetapkan membawa dampak yang besar bagi masyarakat dan daerah. Hal itu terjadi, setelah 5 fraksi di DPRD Kabupaten Jayapura memberikan persetujuan atas 4 Raperda tersebut.

“ Jangan kita kayak akan Perda tapi fungsinya kita miskin,” tegasnya kepada wartawan usai memimpin Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jayapura Tahun 2022 pada masa sidang 1 sidang Non APBD ,” Selasa (29/3/2022).

Adapun ke-4 Raperda tersebut antara lain, Klemens menerangkan, Rancangan peraturan daerah tentang Kabupaten Jayapura layak anak, Rancangan peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung, rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan adminitrasi kependudukan, rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda Kabupaten Jayapura No.9 tahun 2014 tentang minuman beralkohol,” terangnya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura, Joko Sunaryo pada sambutan Bupati Jayapura yang dibacakannya Pemerintah Kabupaten Jayapura selaku eksekutif mengapresiasi persetujuan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Jayapura pada sidang tersebut.

“ Tentunya setelah disetujui, maka kemudian pengesahan guna ditindak lanjuti oleh eksekutif untuk dijalankan ,” ucapnya. (Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *