Melalui pembukaan Musrenbang, Pemkab Jayapura tetapkan rencana kerja pembangunan daerah dimasa transisi   

oleh -567 views
oleh
Bupati Jayapura saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Musrenbang daerah tingkat Kabupaten Jayapura tahun 2022 dalam rangka penyusunan rancangan RKPD Tahun 2023

Kilaspapua, Jayapura- Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si berharap keberlanjutan dari program-program di Musrenbang yang didalamnya berkaitan rencana kerja jangka panjang ditahun 2025 agar terus dipertajam dimasa transisi untuk 3 tahun kedepan.

“ Ini Musrenbang untuk tahun 2023 sementara periode saya berakhir ditahun 2022. Pilkada akan dilakukan ditahun 2024 sehingga akan terjadi masa transisi nanti. Makanya, Pemerintah telah menetapkan rencana kerja pembangunan daerah untuk 3 tahun kedepan sampai ada Bupati Jayapura definitive,” katanya kepada wartawan usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan,(Musrenbang) daerah tingkat Kabupaten Jayapura tahun 2022 dalam rangka penyusunan rancangan RKPD Tahun 2023 (Hari 1) diaula lantai II Kantor Bupati Jayapura, Senin (11/4/2022).

Menurut Bupati, Otsus diprogram Musrenbang dimasa kepemimpinan saya telah memberikan dukungan dari berbagai kebijakan yang sangat besar dan atas itu kita telah memberikan kontribusi besar kepada Pemerintah Pusat untuk bagaimana Otsus itu benar-benar berbasis kepada masyarakat adat yang ada di Kampung-kampung. Maka itu, kita harus percepat implementasinya.

“ Saya berterimakasih kepada semua pihak, khusus bagi Pemerintah daerah kita telah bekerja keras bersama masyarakat adat, pihak gereja, paguyuban sehingga capaian-capaian kita spektapuler dan itu bisa dilihat dari pertemuan ekonomi saja yang sudah luar biasa,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,(Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota mengatakan, Musrenbang ini merupakan penyusunan untuk program ditahun 2023 namun Musrenbang ini terakhir bagi Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mengingat masa jabatanya berakhir ditahun 2022 tepatnya bulan desember.

“ Begitu masa jabatan kepala daerah berakhir kita akan pakai RPJPD tetapi sesuai Intruksi Mendagri No.70 tahun 2021 bahwa, semua kepala daerah yang berakhir masa jabatan ditahun 2022 kita akan susun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang umurnya tahun 2023- 2026 ,” katanya.

Masih kata Parson, dokumen yang kita susun tak terlepas dari evaluasi yang kita lakukan terhadap RKPD tahun 2017-2022. Untuk hal-hal yang dicapai kita pertahankan sedangkan yang belum tercapai kita selesaikan di RPD.

“ Di RPD ini banyak kita masih masukkan di RKPD Tahun 2023 seperti, kampung adat, distrik membangun distrik termasuk didalamnya prioritas nasional dan Provinsi,” tutupnya. (Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *