Kilaspapua, Sentani- Setelah sebelumnya menggelar rapat dengar pendapat,(RDP) dibeberapa daerah di Papua terkait Otonomi Khusus,(Otsus), kini Majelis Rakyat Papua,(MRP) mengkajinya sekaligus mengevaluasi hal tersebut guna diserahkan kepada DPRP dan Pemerintah Provinsi Papua untuk diserahkan kepada Pemerintah Pusat
Penjabat Sekda Papua, Doren Wakerwa usai membuka kegiatan pembukaan bimbingan teknis monitoring pengendalian implementasi regulasi terkait Otsus Papua bagi pimpinan dan anggota MRP tahun 2021 disalah satu hotel di Kota Sentani mengatakan, dalam kajian itu akan dibahas segala hal terutama hak-hak masyarakat rakyat Papua. Dari kajian itu nantinya, MRP akan membuat sebuah hasil rekomendasi yang akan diserahkan kepada DPRP dan Pemerintah Provinsi Papua.
“ Oleh sebab itu, apa yang mereka lakukan ini luar biasa sebab melalui Bimtek ini mereka mengambil langkah-langkah bagaimana mereka berjuang bagi rakyat Papua terkait pelaksanaan Otsus,” ujarnya, Selasa (2/2/2021) di salah satu hotel di Kota Sentani.
Lanjutnya, tak dipungkiri Otsus memang perlu dilakukan evaluasi walaupun ada tantangan dan masalah didalamnya. Untuk itulah peran MRP yang memiliki kewenangannya sesuai UU No.21 akan berjuang bagi masyarakat Papua dalam hal pelaksaan Otsus di Papua dengan mengacu dengan perundang-undang lainnya.
“ Kita telah melaksanakan Otsus 20 tahun, dan tahun ini akan berlanjut lagi untuk 20 tahun kedepan bagi masyarakat Papua. Maka dari itulah perlu MRP melakukan kajian dan evaluasi atas pelaksanaan Otsus yang sebelumnya berlangsung di Tanah Papua ,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua MRP, Timotius Murib mengungkapkan, Bimtek ini sangat penting sebab ini bisa meningkatkan sumber daya manusia MRP dengan dihadapkan kepada tugas –tugas yang sangat berat.
“ Tahun 2021 ada perubahan-perubahan didalam Otsus dan saat ini sedang dilakukan oleh Pemerintah Pusat untuk kepentingan masyarakat Papua sehingga MRP sebagai lembaga didaerah dianggap penting memberikan pendapat dalam hal catatan penting kepada Pemerintah Pusat untuk menjadi pertimbangan terkait kiat-kiat atau program-program kepentingan jangka panjang, pendek ditanah Papua,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Bimtek ini juga dilaksanakan sebagaimana tatib MRP dimana, awal tahun selalu melaksanakan kegiatan ini dan itu melibatkan anggota dan pimpinan MRP.
“ Kegiatan ini nantinya mewujudkan pelayanan di MRP sebagaimana tatib MRP diawal tahun ini. Kegiatan akan berlangsung selama 3 hari,” ungkapnya.(Redaksi)