Demo Ke Bawaslu Jayapura, Caleg Daud Batti Diminta di Diskualifikasi

oleh -2,014 views
Koordinator aksi demo menunjukkan photo Caleg Daud Batti saat menggelar aksi demo di Bawaslu Jayapura dan minta agar di diskualifikasi.

Kilaspapua, Sentani- Belasan masyarakat yang tergabung didalam forum peduli kemanusiaan Kabupaten Jayapura menggelar demo damai ke Kantor Bawaslu Kabupaten Jayapura minta caleg Daud Batti dari partai Perindo Dapil III di Diskualifikasi, Senin (19/2/2024).

Dari pantuan media ini dilokasi, pendemo tiba di Kantor Bawaslu Kabupaten Jayapura sekitar pukul 11.00 wit dengan mengendarai blakos yang dilengkapi sound system. Mereka tiba dengan membawa sejumlah tulisan berupa, Bawaslu Kabupaten Jayapura proses dan kualifikasi caleg yang sudah terbukti gunakan politik uang, Daud Batti terbukti politik uang segera di Diskualifikasi sebagai caleg DPRD, Woi kam stop politik uang, untuk mencari kepentingan politik dan tolak politik uang. Aksi demo itu mendapatkan pengawalan pihak aparat keamanan dari awal hingga berakhirnya.

Ondofolo kampung Asei Besar, Martin Ohee mengatakan, dia (Daud Batti red) masuk ke kampung kami dia siapa ?. Saya Ondofolo di Kampung Asei Besar terus saudara yang datang ini siapa, dia bukan masyarakat di Kampung saya bahkan tidak ada hubungan darah dengan saya.

“ Setelah terjadi peristiwa ini, saya anggap dia mencuri hak masyarakat di Kampung. Oleh sebab itu, hal ini segera ditindaklanjuti, apalagi dia sudah tabrak aturan sehingga konsekuensinya dia harus di diskualifikasi ,”ucapnya.

Koordinator aksi demo, Jhon Mauridz Suebu kepada wartawan mengatakan, kami datang kesini untuk minta Bawaslu agar mendiskualifikasi Caleg Daud Batti sebab dia diduga politik uang.

“ Laporan berupa bukti dan saksi sudah disampaikan ke Bawaslu. Laporan disampaikan tanggal 13 Februari 2024 dan itu langsung saya dampingi ,” katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas kepada wartawan menjelaskan, apa yang menjadi tuntunan mereka sudah kami proses. Kami sudah mengambil keterangan dari beberapa pihak untuk dijadikan bukti termasuk sejumlah saksi juga telah dipanggil.

“ Sekarang ini kami butuh banyak dukungan yang secara terbuka dan jujur untuk datang ke Bawaslu melaporkan dugaan politik uang. Jangan bicara ke Facebook tapi datang lapor ,” ujarnya.

Zacharias membeberkan, ada beberapa syarat agar bisa diproses dugaan pelanggaran. Selama kita mendapatkan informasi awal sehingga itu memakan proses yang panjang, sebab kami akan mencari saksi dan bukti.

“ Jadi untuk kasus tuntunan mereka, kami telah memprosesnya sesuai dengan ketentuan ,” bebernya.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *