Kilaspapua, Sentani- Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Tobing menyesalkan sikap 3 Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura yang tidak membuka agenda Rapat paripurna IV tentang pendapat akhir fraksi-fraksi dewan dan Rapat paripurna V tentang penutupan sidang paripurna I masa sidang I tentang Raperda Non APBD Tahun 2023 yang telah dijadwalkan tanpa alasan yang jelas.
Menurutnya, kami sudah siap mengikuti sidang tersebut dari pukul 13.00 wit bahkan para pimpinan OPD ikut menunggu.
“ Kasihan, seolah-olah mereka “ Tersandera” di DPRD dari jam 13.00 wit- 16.30 wit menunggu. Padahal pimpinan OPD termasuk pejabat daerah yang tentunya memiliki kesibukan dan bukan pengganguran. Mereka memiliki kesibukan tetapi itu tersandera dengan sikap yang tak jelas dari 3 pimpinan yang tak membuka sidang tanpa alasan,” tegasnya.
Makanya, dia memilih pulang karena tidak ada kejelasan sidang dilakukan atau tidak. Sesuai jadwal sidang digelar pukul 13.00 wit tetapi hingga pukul 16.30 wit sidang tidak dibuka juga.
“ Bayangkan saja hampir 5 jam menunggu, tetapi tidak ada pemberitahuan padahal pimpinan DPRD ada dikantor. Setidaknya kita saling menghargai apalagi pimpinan OPD telah menunggu cukup lama, belum tentu kita selamanya jadinya anggota dewan tetapi Pimpinan OPD akan tetap menjadi pejabat hingga memasuki masa pensiun ,” ujarnya.(Redaksi)