Lima Anggota Polres Jayapura di PTDH , Wakapolres Ingatkan Jauhi Tindakan Yang Mencoreng Institusi

oleh -791 views
Wakapolres Jayapura saat menyilang photo lima personel Polres Jayapura pada upacara PTDH dihalaman Mapolres Jayapura.(Foto. Humas Polres Jayapura)

Kilaspapua, Sentani – Lima personel Polres Jayapura resmi dipecat sebagai anggota Polri. Kelimanya masing-masing bernama, Aipda Dendro Christian Adianta, Brigpol Muhammad Herman Dwi Jayana, Bripda Mulelek Paskalis Hubi, Bripda Huygens Joule Monim, Bripda Merry Francis Albertin Puraro.

Pemecatan kelima anggota Polri itu diketahui dari pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin Wakapolres Jayapura,  Kompol Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si., dihalaman Mapolres Jayapura, Senin (15/09/2025).

Pada amanat Kapolres yang dibacakan Wakapolres Jayapura menyampaikan bahwa keputusan PTDH bukanlah hal yang mudah, namun menjadi pilihan yang harus diambil untuk menjaga citra dan wibawa Polri di tengah masyarakat.

‘’Upacara PTDH ini tentu menjadi hal yang berat bagi kita semua, khususnya bagi institusi Polri. Keputusan ini bukan semata-mata sebagai bentuk hukuman, namun sebagai pembelajaran dan pengingat bahwa setiap tindakan pelanggaran disiplin maupun kode etik memiliki konsekuensi yang jelas dan tegas,”ujar Wakapolres.

Disamping itu, Wakapolres menyebutkan, Upacara PTDH ini merupakan salah satu bentuk penegakan aturan disiplin dan kode etik profesi Polri, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh anggota agar senantiasa menjaga kehormatan dan marwah institusi.

“ Melalui upacara ini, seluruh personel Polres Jayapura agar dapat mengambil hikmah dan menjadikannya sebagai motivasi untuk tetap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Mari kita hindari segala bentuk pelanggaran, jauhi tindakan yang dapat mencoreng nama baik diri sendiri, keluarga, dan institusi yang kita cintai ini ,” ingatkan Wakapolres.(Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *