Kilaspapua, Sentani – Polres Jayapura tangani kasus penganiayaan yang dilaporkan dokter, SS (32) dan dokter jaga IGD RSUD Yowari, dan Zr. HT (38), perawat jaga IGD RSUD Yowari yang terjadi rabu malam pukul 20.58 wit.
Menindak lanjuti laporan itu, sementara terduga pelaku SS (69), yang merupakan orang tua dari pasien kini telah diamankan. Insiden tersebut melibatkan pihak keluarga pasien yang dinyatakan meninggal dunia (MD) saat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Dari laporan, bermula ketika pasien atas nama SS (40), dalam kondisi kritis dan mendapat tindakan medis berupa Resusitasi Jantung Paru (RJP) oleh petugas medis. Dalam situasi tersebut sempat terjadi adu argumen antara pihak keluarga pasien dengan tenaga medis.
Sekitar pukul 20.20 WIT, pasien dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga. Kondisi tersebut diduga memicu reaksi emosional dari pihak keluarga, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan terhadap dokter dan perawat yang sedang bertugas.
Merespon itu, Polres Jayapura melakukan langkah-langkah kepolisian, termasuk pengumpulan keterangan dari saksi-saksi serta koordinasi dengan pihak rumah sakit guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P. Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil, mengatakan, setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih yang menyangkut keselamatan tenaga medis, akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Tenaga medis menjalankan tugas kemanusiaan yang harus dihormati dan dilindungi bersama,” kata Kapolres.
Selain penanganan hukum, Polres Jayapura juga meningkatkan pengamanan pasca kejadian guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lingkungan RSUD Yowari. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Jayapura.
Kapolres Jayapura turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pasien dan berharap seluruh pihak dapat menyikapi peristiwa tersebut dengan bijak serta mempercayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum ,” ujarnya.(Rilis)



