Kilaspapua, Sentani – Kepala distrik,(Kadistrik) Sentani Kota, Jack Puraro membenarkan kantor distrik Sentani Kota dan kelurahaan Hinekombe dipalang dan itu bukan persoalan baru.
Jack menyebutkan, pemalangan dilakukan masyarakat adat supaya ada ganti rugi. Terus terang hingga saat ini dokumen kepemilikan tanah dari para pihak belum ada.
“ Saya sebagai kepala distrik Sentani Kota kepada pihak yang memalang, saya meminta dokumen tanah keabsahaan dan kepemilikan dan itu belum ada dokumen ,”sebut Jack kepada wartawan saat ditemui di buka puasa bersama KKSS Kabupaten Jayapura, Sabtu (7/3/2026).
Disisi lain, Jack membeberkan, pemalangan dilakukan karena sudah sempat pembayaran sebanyak 300 juta dizaman Bupati Mathius Awoitauw kepada salah satu pemalang namun masih ada sisa yang kini minta dilanjutkan.
“ Untuk sekarang ini diminta harus ada dokumen, dan itu kini diterapkan oleh pemerintah. Hingga saat ini belum ada bukti otentik kepemilikan tanah sehingga jika belum ada baiknya dilakukan dengan langkah-langkah yang baik. Lain hal jika ada dokumen maka ditindaklanjuti secepatnya ,” bebernya.
Jack Puraro menjelaskan, saat ini sudah ada dua belah pihak saling mengklaim sebagai pemilik tanah maka itulah dua belah pihak tersebut diminta agar memberikan dokumen kepemilikan tanah.
“ Jika ada dokumen, kita akan proses sekaligus melaporkannya kepada pimpinan daerah tetapi harapannya kantor distrik dan kelurahan dibuka sebab itu fasilitas negara dan umum ,” jelasnya.(Redaksi)



