Kilaspapua, Jayapura – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi,(KPK) RI , Setyo Budiyanto berharap penggunaan dana Otsus bisa dipublikasikan dengan baik.
“ Berapa yang disalurkan, berapa yang digunakan sisanya berapa dana Otsus. Itu semua masyarakat ikut memantau ,” harapnya pada Press Conference usai Rakor pemberantasan tindak pidana korupsi dengan 4 Polda se- Tanah Papua diaula Rasta Samara Polda Papua, Jumat (17/7/2026).
Maka itu, mewujudkan hal ini, Setyo berpesan kepada penegak hukum di Kepolisian daerah ditanah Papua untuk ikut mendukung program pemerintah yang dibiayai dengan dana Otsus sehingga tidak ada lagi kekuatiran bahkan upaya-upaya untuk melakukan penyimpangan, penyalahgunaan dalam arti menganggap seolah-olah dana Otsus adalah uang pribadi atau perseorangan.
“ Justru dana Otsus merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan terutama untuk Orang Asli Papua,(OAP) ,” pesan Setyo.
Setyo menambahkan, penggunaan dana Otsus tahun 2025 yang diawali tahun 2024 telah mengalami perubahan system baik dari Kementerian Keuangan maupun Kemendagri.
Jadi penggunaannya akan lebih kepada system aplikasi atau digitalisasi sehingga proses bisa diketahui oleh banyak pihak, salah satunya perubahan akun yang sebelumnya digabung dengan akun APBN dan APBD yang lain sekarang dipisahkan.
“ Tujuannya supaya penggunaan uang masuk dan uang keluar bisa diketahui secara transparan ,” tambahnya.(Redaksi)



