KPU Supiori Warning Lembaga Survei Politik Soal Ijin Yang Diberikan

oleh -861 views
oleh
Ketua KPU Supiori, Buziri Ronal Korwa (kedua dari sisi kanan) bersama tiga Komisioner KPU Supiori.(Foto.Desi)

Kilaspapua,Supiori– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Supiori mewarning Lembaga Survei Politik. Pasalnya, lembaga tersebut mengatakan bahwa KPU sudah memberi ijin kepada pihaknya untuk menjalankan survei saat tahapan proses pesta demokrasi nantinya. KPU minta pihak tersebut segera memberikan klarifikasi yang jelas.

Komisioner KPU Supiori akan segera berkoordinasi dengan Bawaslu Supiori. Karena, hal tersebut sudah mencemarkan nama baik Lembaga Negara. Bahkan, ketika Lembaga survei itu tidak memberi klarifikasi, KPU akan segera menempuh jalur hukum.

“Ini adalah nama Lembaga Negara yang tidak boleh dicemarkan oleh siapapun. Kami akan segera melakukan koordinasi bersama teman-teman Bawaslu untuk mendapat petunjuk selanjutnya dan kita bisa mengajukan ini kepada pihak yang berwajib. Kami sudah buka pendaftaran sejak (1/11/2019) hingga (16/9/2020), untuk para Lembaga Survei yang independent ini mendaftarkan Lembaganya. Tetapi, sampai saat ini belum ada satu Lembaga Survei pun yang datang mendaftarkan diri atau datang berkoordinasi dan konsultasi kepada kami di Kantor KPU,”kata Ketua KPU Supiori Buziri Ronal Korwa kepada kepada Kilaspapua.com.

Oleh sebab itu, ia memberikan teguran keras kepada Lembaga Survei Politik yang mengaku sudah mendapat ijin dari KPU Supiori. Saat ini ia mendengar bahwa sudah ada Lembaga Survei yang beraktifitas  mengatakan bahwa Komisioner KPU Supiori sudah terima hal tersebut.

Ia menegaskan bahwa Lembaga Survei itu tidak bertanggung jawab dan Sekarang ia minta agar Lembaga tersebut segera mengklarifikasi bahwa kami KPU Supiori tidak pernah menerima dan mengeluarkan surat resmi kepada yang bersangkutan.

“Bahkan mengenai divisi yang disampaikan oleh lembaga tersebut dihadapan publik adalah salah. Karena, pihak tersebut sangat keliru dengan mengatakan bahwa divisi Pengawasan Hukum adalah ibu Selvia Mundoni. Sedangkan, Ibu Selvi merupakan Komisioner Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM,”pungkasnya. (Desi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *