Dugaan Korupsi PSKGJ Memasuki Babak Baru, Kejaksaan Yapen Geledah Kantor Pendidikan dan Keuangan

oleh -535 views

Kilaspapua, Yapen – Penanganan kasus dugaan korupsi program sarjana kependidikan bagi guru dalam jabatan (PSKGJ) antara pemerintah kabupaten Kepulauan Yapen melalui Dinas Pendidikan dengan Universitas Manado memasuki babak baru, kantor Dinas Pendidikan dan kantor badan keuangan dan ast daerah Kabupaten Kepulauan Yapen digeledah oleh tim penyidik kejaksaan negeri kepulauan Yapen, Rabu (15/6/2022).

Penggeledahan dimulai dari Dinas Pendidkan dan Kebudayaan berlanjut ke kantor BKAD, beberapa dokumen penting diangkut oleh tim kejaksaan yang di ketuai Kasi Pidsus Dicki Martin Saputra di dampingi Kasi Intel Alfisius Sombo bersama beberapa jaksa penyidik.

Usai melakukan penggeledahan Kasi Pidsus, Dicki Saputra kepada awak media menyampaikan tindakan penggeledahan di dua lokasi berbeda yang mana dari ke dua lokasi tersebut pihaknya berhasil mengumpulkan beberapa dokumen, yang nantinya akan dilakukan penelaan apakah patut dijadikan barang bukti sebagai pembuktian berkas perkara yang sementara telah ditetapkan dua tersangka.

“untuk pembuktian yang sebentar lagi berkas perkara atas dua tersangka yang sudah kita tetapkan sementara akan kita limpahkan ke pengadilan” Ungkap Dicki Saputra.

Sementara itu Kepala Kejaksaan negeri Yapen Hendry Maruli Tua mengatakan, program PSKGJ terindikasi adanya duplikasi anggaran yang totalnya sebesar 20,6 miliar sejak tahun 2011 sampai 2016 dan 2019. Untuk itu dalam waktu dekat ini akan ada penambahan tersangka baru yang bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran tersebut dan juga selaku penyelenggara negara.

“Kita akan dalami perkara ini sampai terang, siapa dan bagaimana yang bertanggung jawab terhadap kegiatan ini maupun yang memberikan kebijakan yang mengakibatkan kerugian Negara,” terangnya.

Ketika ditanya tersangka baru yang akan di tetapkan oleh tim penyidik kejaksaan apakan dari pihak Unima atau dari pihak pemerintah daerah, Kajari mengisyaratkan bahwa tersangka baru tersebut dari instansi terkait.

“karena sumber dananya dari kabupaten kepulauan Yapen makanya kita dalami Hard Copy maupun Soft Copy dari instansi terkait, tetapi informasi yang kita dapat ada sebuah leptop yang hilang. mungkin ada indikasi menghilangkan dokumen, namun kita tetap dalami sampai terang,” tandasnya. (Rich)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *