Kabidhumas : Polresta Sorong Kota Akan Memproses Pelaku Yang Main Hakim Sendiri   

oleh -969 views
oleh
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H.(Foto. Humas Polda Papua Barat)

Kilaspapua, Jayapura- Kasus main hakim sendiri oleh warga terhadap seorang wanita yang diduga penculikan anak di Kota Sorong kini ditangani Polresta Sorong Kota bahkan Polisi tidak segan memproses para pelaku yang main hakim sendiri terhadap orang yang belum pasti statusnya sebagai pelaku penculikan.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H dalam pesan whatshapps yang diterima Redaksi KILASPAPUA.COM minta warga jangan main hakim sendiri.

“ Benar memang telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dan pembakaran terhadap seorang perempuan yang diduga pelaku penculikan anak yang viral di media sosial, Selasa (24/1/2023) pukul 06.30 WIT di kompleks Kokoda Km. 8 Lorong 2 Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya yang mengakibatkan korban meninggal dunia,”ucapnya, Selasa (24/1/2023).

Kabidhumas mengaku telah mengkonfirmasi lebih dulu kepada Kapolresta Sorong, Kombes Pol Happy Perdana, S.IK terkait kejadian itu dan dia membenarkan adanya pengroyokan dan pembakaran tersebut.

“Iya benar, tadi pagi telah terjadi pengroyokan dan pembakaran terhadap seorang wanita. Info awal setelah saya konfirmasi ke Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto,S.I.K.,M.H.” ujar Kabid Humas.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, terang Kabidhumas berawal saat korban yang diduga pelaku penculikan anak oleh masyarakat Kokoda, sehingga korban diamuk masa. Korban sempat diamankan bhabinkamtibmas karena jumlah masa yang terlalu banyak, bahkan salah satu masa ada yang menyiramkan bensin dan membakar korban” jelas Kabid Humas.

Untuk penyebab kejadian benar tidaknya korban adalah penculik anak, Kapolresta Sorong Kota masih mendalami dan juga akan memproses pelaku yang main hakim sendiri terhadap orang yang belum pasti statusnya sebagai pelaku penculikan.

“Himbauan kepada masyarakat Papua Barat jangan termakan isu penculikan anak. Bila benar terjadi penculikan agar melapor kepada pihak kepolisian. Bila terjadi kejadian seperti ini akan ada konsekuensi hukum sendiri kepada massa yang membakar korban tersebut. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi” ucap Kombes Pol. Adam.(Humas Polda Papua Barat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *