Kapolres Jayapura Rilis Hasil Operasi Zebra 2024, Ada Kenaikan Pelanggaran Dari 2 Menjadi 194 Kasus Hingga Temukan 1 Unit Motor Diduga Curian

oleh -778 views
Kapolres Jayapura didampingi Kasat Lantas , Kanit dan Kanit Regident saat merilis hasil operasi zebra tahun 2024 pada press conference diaula lantas Polres Jayapura

Kilaspapua, Sentani – Dari hasil operasi zebra yang digelar dari tanggal 14 – 27 Oktober oleh satuan lalu lintas Polres Jayapura disimpulkan bahwa ada kenaikan tahun 2024 dengan jumlah 194 pelanggaran tilang dibandingkan tahun 2023 hanya berjumlah 2 pelanggaran.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., didampingi Kasat Lantas AKP Robertus Rengil, Kanit Turjawali Ipda Ferisano Woromi dan Kanit Regident Ipda Kalvarina Rumpampam pada press conference diaula lantas Polres Jayapura mengatakan, untuk teguran naik dari 168 tahun 2023 menjadi 181 ditahun 2024

“ Kalau dirata-rata, tahun ini ada kenaikan. Begitu juga jenis-jenis pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm ditahun 2023 berjumlah 108 naik menjadi 324 ditahun 2024 ,” katanya, Jumat kemarin (1/11/2024).

Selain itu, pelanggaran berkendara di bawah umur juga naik dengan 29 kasus tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 17 kasus. Pelanggaran tertinggi dicatat oleh kelompok pelajar dengan 87 pelanggar, meningkat signifikan dari tahun lalu yang hanya mencatat 19 pelanggaran.

Untuk korban Meninggal

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K menyebutkan, tercatat ada juga kecelakaan lakalantas selama operasi zebra 2024 berjumlah 7 kasus menurun dibandingkan tahun 2023 berjumlah 17 kasus.

“ Korban meninggal dunia tahun ini berjumlah 1 orang menurun dari 4 orang ditahun 2023. Sementara, korban luka berat tahun 2023 berjumlah 17 orang sedangkan tahun 2024 berjumlah 5 orang lalu luka ringan berjumlah 19  orang tahun 2023 sedangkan tahun 2024 berjumlah 5 orang.  Jadi korban meninggal dunia dari 7 kasus tahun ini hanya berjumlah 1 orang ,”sebutnya.

Kapolres menambahkan, tak hanya itu, satuan Lantas juga berhasil mendapatkan 1 unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam tanpa nomor polisi yang diduga hasil curian kemudian lima knalpot brong yang digunakan oleh kendaraan yang tidak sesuai aturan turut disita oleh petugas.

“ Tentu apa yang didapati diapresiasi dalam upaya menegakkan ketertiban lalu lintas dan menekan angka kecelakaan. Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas ,” tutupnya.(Redaksi)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *